Polisi Diminta Tetapkan Tersangka Pelecehan di Jaktim, RPA Perindo: Pelaku Masih Berkeliaran

Selasa, 12 September 2023 - 08:18 WIB
loading...
Polisi Diminta Tetapkan...
RPA Partai Perindo mendampingi kekasih remaja korban pelecehan seksual orang tua kandung yang diperiksa di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mendesak Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka pelecehan seksual di Jakarta Timur. Orang tua kandung berinisial HS (40) diduga pelaku kejahatan seksual terhadap anaknya.

“Saya memohon kepada Unit PPA segera menangkap pelaku karena kita bekerja sesuai arahan dan juga kita posisi di korban. Saya meminta agar pelaku yang diduga ayah kandung segera ditangkap," ujar Kenzo di Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).

Baca juga: RPA Perindo Dampingi Kekasih Remaja Korban Pelecehan Seksual yang Diperiksa di Polda Metro Jaya

Dia menilai tindakan itu perlu segera dilakukan karena saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. Korban merasa terancam dan pelaku dapat mengulangi perbuatan yang sama. "Dari korban ada rasa ketakutan," ucapnya.

Saat ini, RPA Perindo mendampingi kekasih remaja korban pelecehan seksual orang tua kandung yang diperiksa di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik menilai kekasih korban menjadi saksi kunci karena mengetahui pelaku menjemput korban sebelum dibawa ke hotel untuk dicabuli.

RPA Perindo akan melakukan trauma healing pada korban baik bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) maupun Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. RPA Perindo telah mendampingi 19 kasus hingga putusan dengan hukuman maksimal.

"Kasus ini kita laporkan mengacu UU Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun," ujar Kenzo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekomendasi
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved