Polda Jambi Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kamis, 20 April 2017 - 14:56 WIB
Polda Jambi Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polda Jambi Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
A A A
JAMBI - Polda Jambi kembali menggagalkan peredaran narkoba sindikat internasional yang masuk atau melintas ke Jambi. Kali ini, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan jaringan internasional berasal dari China.

Dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,2 kg berhasil diamankan petugas. Pelaku berinisial Sai, warga Medan dan Kha, warga Bireuen, Aceh. Mereka diringkus saat dalam perjalanan di jalan lintas timur, depan Mapolres Muarojambi, Jambi.

"Barang tersebut dikirim melalui jalur laut dan akan didistribusikan ke jalur darat, menggunakan kendaraan roda empat," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani di Mapolda Jambi, Kamis (20/4/2017).

Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman barang berupa narkotika jenis sabu yang dikirim dari Medan menuju Palembang menggunakan sebuah mobil.

Tidak ingin buruannya lolos, petugas melakukan penyelidikan dan menggelar razia. Benar saja, mobil yang warna hitam melintas dan langsung dicegat petugas.

Saat petugas menggeledah mobil bernomor polisi BK 1726 ZZ, di bagasi belakang mobil ditemukan dua paket besar bubuk putih yang diduga narkoba jenis sabu. "Dari pengakuan kedua tersangka, barang bukti narkoba tersebut akan dibawa dari Medan ke Palembang melalui jalur darat," ujar Kapolda.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4218 seconds (0.1#10.140)