Hakim PN Cikarang Tunda Vonis Ecky Listiantho Pelaku Mutilasi Angela

Senin, 11 September 2023 - 14:14 WIB
loading...
Hakim PN Cikarang Tunda...
Majelis hakim PN Cikarang menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa Ecky Listiantho dalam kasus pembunuhan dan mutilasi dengan korban Angela Hendriati. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa Ecky Listiantho dalam kasus pembunuhan dan mutilasi dengan korban Angela Hendriati.

“Hari ini acaranya seyogiayanya putusan. Namun majelis hakim mohon maaf, karena putusan belum siap dibacakan,” uajr Hakim Ketua Agus Soetrisno di ruang sidang Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (11/9/2023).

Agus mengatakan penundaan putusan itu dilatarbelakangi sejumlah hal yang masih dalam pertimbangan. Hakim menunda persidangan hingga satu pekan ke depan.

“Masih ada beberapa hal yang masih kami musyawarahkan dan masih perlu pertimbangan kami. Jadi persidangan ditunda lagi hari Senin tanggal 18 September 2023,” kata Agus seraya mengetok palu.

Perjalanan Kasus

Diketahui, pembunuhan yang dilakukan Ecky terjadi pada 25 Juni 2019 silam. Didasari ketakutan Ecky bahwa korban Angela akan melaporkan hubungan mereka kepada istri sahnya. Pembunuhan dilakukan di dalam kamar Apartemen Taman Rasuna Said milik Angela.

Ecky mencekiknya dengan tangan kosong hingga meninggal dunia. Ecky sempat meninggalkan jenazah korban di apartemen tersebut dengan menabur kopi agar bau menyengat dari mayat tidak tercium.

Baca Juga: Ecky Sempat Timbun Potongan Tubuh Angela di Kontainer Boks dengan Tanah

Korban kemudian dimutilasi empat pekan setelah kematian Angela. Ecky sempat ingin menaruh mayat Angela dalam kontainer. Namun, karena mayat Angela tidak cukup akhirnya Ecky memutulasi bagian tubuh korban dengan gergaji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Ditangkap Imigrasi,...
Ditangkap Imigrasi, WNA Asal Portugal Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Rekomendasi
Ronaldo atau Ramos?...
Ronaldo atau Ramos? Statistik CR7 Bikin Martinez Dilema
Amerika Serikat vs Belgia:...
Amerika Serikat vs Belgia: Setan Merah Siap Pulangkan Tuan Rumah Terakhir?
Kehancuran Israel Bukan...
Kehancuran Israel Bukan dari Musuh Asing! Mayoritas Warga Zionis Takut Terjadi Perang Saudara
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Infografis
Jokowi Imbau Masyarakat...
Jokowi Imbau Masyarakat Tunda Pulang Hindari Puncak Arus Balik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved