Fadli Zon Resmikan Monumen dan Makam Tan Malaka

Sabtu, 15 April 2017 - 15:36 WIB
Fadli Zon Resmikan Monumen dan Makam Tan Malaka
Fadli Zon Resmikan Monumen dan Makam Tan Malaka
A A A
PANDAM GADANG - Peresmian makam Tan Malaka di Nagari Pandam Gadang, Kabupaten 50 kota, Sumbar, pada Jumat 14 April 2017, berjalan dengan khidmat. Rangkaian prosesi khaul sakral adat Tan Malaka dimeriahkan dengan pertunjukan Reog, Tari Piriang Badantiang, dan monolog Tan Malaka.

Selain peresmian makam Tan Malaka secara adat, juga dilaksanakan peresmian Monumen Patung Tan Malaka karya Perupa Bambang Win yang berkolaborasi dengan Fadli Zon. Patung perunggu ini bobotnya mencapai 120 kg. Acara lainnya juga launching Tan Malaka House and Library sebagai museum, taman bacaan, dan pusat kajian ekonomi kerakyatan. Hadir Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon; Wakil Bupati Kab 50 Kota, Ferizal Adam; Pimpinan DPRD Kab 50 Kota; serta para Ninik Mamak; para Datuk se-Kab 50 Kota.

Fadli Zon Resmikan Monumen dan Makam Tan Malaka

Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menaburkan bunga di makam Tan Malaka. Fadli Zon menyebut Tan Malaka adalah tokoh penting dalam pendirian Republik Indonesia dan Pahlawan Nasional sesuai Keputusan Presiden RI No 53 yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963.“Tan Malaka adalah Bapak Republik, bukan hanya pahlawan nasional,” katanya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bidang Korpolkam yang punya perhatian mendalam pada sejarah dan kebudayaan ini berpendapat, Tan Malaka adalah manusia multidimensi, seorang pejuang, pemikir dan visioner. Tan Malaka pernah berjuang di garis Kiri, namun tetap sangat nasionalis dan muslim yang taat. Selain itu, Tan merupakan pemikir awal sebelum kemerdekaan Indonesia yang memiliki konsep tentang negara republik.

“Pemikiran Tan Malaka Merdeka 100% masih sangat relevan sampai hari ini. Kita bisa melihat bagaimana kondisi Indonesia harus mengedepankan kedaulatan agar bisa sepenuhnya berdaulat. Kedaulatan dalam hal ini adalah kedaulatan pangan, kedaulatan energi serta kedaulatan di darat, laut dan udara. Yang tak kalah penting adalah berdaulat dalam pemikiran sebagai bangsa yang merdeka, bukan inlander,” ujarnya.

Pencarian panjang keberadaan Ibrahim Datuk Tan Malaka selama 63 tahun oleh keluarganya menemukan titik terang saat seorang peneliti sejarah asal Belanda, Herry Poeze, menemukan lokasi makamnya pada 2007. Keluarga menyambut baik penemuan makam di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, itu. Temuan itu lantas ditindak lanjuti dengan beberapa hal untuk meningkatkan keyakinan terhadap keberadaan jasad tokoh pergerakan nasional itu.

Ferizal Ridwan, Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota mengungkapkan, pada 2009 pihak keluarga telah melakukan tes DNA terhadap tulang yang ada di makam itu. Rangkaian prosesi penjemputan dan pemulangan ini berdasar dari mandat pihak keluarga yang menginginkan jasad Tan Malaka kembali dan pulang ke kampung halamannya.

“Prosesi penjemputan dan pemulangan jasad Datuk Ibrahim Tan Malaka dimulai sejak 16 Februari 2017. Tim delegasi mengambil beberapa genggam tanah dari makam Tan Malaka secara simbolik. Adapun pengakuan pemerintah masih menunggu keputusan Kementerian Sosial,”katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4224 seconds (0.1#10.140)