Apakah Profesor dan Guru Besar Sama? Simak Penjelasannya

Sabtu, 09 September 2023 - 13:18 WIB
loading...
Apakah Profesor dan Guru Besar Sama? Simak Penjelasannya
Gelar profesor dan guru besar tentu sudah tidak asing di lingkungan kampus. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Gelar profesor dan guru besar tentu sudah tidak asing di lingkungan kampus. Keduanya bukan sekadar gelar pendidikan, namun juga jabatan fungsional tertinggi dalam dunia akademik.

Lalu, apakah profesor dan guru besar sama?



Berikut ini penjelasan mengenai pengertian profesor dan guru besar, serta peran dan tanggung jawab mereka dalam dunia akademik.

Apakah Profesor dan Guru Besar Sama?


Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang dosen yang masih aktif mengajar di lingkungan pendidikan tinggi.

Untuk mencapai level guru besar, seorang dosen harus melewati persyaratan ketat yang melibatkan pengabdian selama minimal 10 tahun, menyelesaikan pendidikan S3, dan publikasi ilmiah yang berkualitas.



Di sisi lain, profesor adalah gelar yang diberikan kepada dosen yang telah mencapai jabatan fungsional guru besar sebagai penghargaan atas kontribusi akademik yang luar biasa. Proses mencapai posisi ini melibatkan upaya, pengabdian, dan pencapaian akademik yang tinggi.

Jadi, perbedaan utamanya adalah bahwa guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi seorang dosen dalam dunia akademik, mencerminkan jabatan yang dipegang oleh dosen yang telah berkarier dalam bidang akademik.

Sedangkan profesor adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada semua individu yang mencapai jabatan guru besar di Indonesia.

Kedua posisi ini merupakan prestise dalam dunia akademik dan menandakan tingkat komitmen dan keunggulan dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)