Dampak Kemacetan, Pemkot Bekasi Batasi Operasi Truk Tiga Sumbu
Jum'at, 08 September 2023 - 17:17 WIB
loading...
Dishub Kota Bekasi melakukan pembatasan jam operasional kendaraan besar atau truk tiga sumbu ke atas. Ini dilakukan lantaran kendaraan besar kerap bikin macet. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan pembatasan jam operasional kendaraan besar atau truk tiga sumbu ke atas. Upaya ini dilakukan lantaran kendaraan besar kerap membuat kemacetan .
Plt. Sekretaris Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin mengatakan aturan uji coba operasional ini dimulai sejak Rabu (6/9/2023). Adapun kendaraan truk akan dilarang melintas di jalan utama bekasi pukul 06.00-08.30 WIB.
“Kita uji coba dulu di (jam) pagi hari, di beberapa ruas jalan terutama di jalan protokol Kota Bekasi," kata Ikhwanudin kepada wartawan, dikutip Jumat (8/9/2023).
Selama masa uji coba ini, Dishub Kota Bekasi akan melakukan evaluasi sekaligus melakukan sosialisasi perusahaan angkutan barang. Hal itu agar aturan yang berlaku bersifat efisien
Baca juga: Gerbang Tol Bekasi Barat Terapkan One Way, Jalan Ahmad Yani Bekasi Macet
Plt. Sekretaris Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin mengatakan aturan uji coba operasional ini dimulai sejak Rabu (6/9/2023). Adapun kendaraan truk akan dilarang melintas di jalan utama bekasi pukul 06.00-08.30 WIB.
“Kita uji coba dulu di (jam) pagi hari, di beberapa ruas jalan terutama di jalan protokol Kota Bekasi," kata Ikhwanudin kepada wartawan, dikutip Jumat (8/9/2023).
Selama masa uji coba ini, Dishub Kota Bekasi akan melakukan evaluasi sekaligus melakukan sosialisasi perusahaan angkutan barang. Hal itu agar aturan yang berlaku bersifat efisien
Baca juga: Gerbang Tol Bekasi Barat Terapkan One Way, Jalan Ahmad Yani Bekasi Macet
Lihat Juga :