Bea Cukai Bandar Lampung Bongkar Modus Baru Penyelundupan Rokok

Rabu, 12 April 2017 - 16:29 WIB
Bea Cukai Bandar Lampung Bongkar Modus Baru Penyelundupan Rokok
Bea Cukai Bandar Lampung Bongkar Modus Baru Penyelundupan Rokok
A A A
BANDAR LAMPUNG - Sepanjang 2016, Bea Cukai Bandar Lampung kerap melakukan penindakan atas pengiriman rokok ilegal dalam jumlah besar di jalan lintas Sumatera. Tahun ini, Bea Cukai Bandar Lampung mendeteksi modus baru para pemain rokok ilegal, yaitu dengan mengubah cara pengiriman dengan memecah ke partai yang lebih kecil, lalu menggunakan jasa ekspedisi umum dan dicampur serta disamarkan dengan barang-barang lain.

Hal itu terlihat dari dua kasus yang berhasil ditindak pada bulan April 2017. Pada tanggal 5 dan 9 April 2017, Bea Cukai Bandar Lampung menggagalkan dua percobaan pengiriman rokok ilegal dengan ekspedisi umum. Barang bukti yang berhasil disita petugas adalah 1.732.000 batang rokok yang dikemas dalam 109 buah karton.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Sehat Yulianto mengungkapkan bahwa modus baru ini selain menggunakan ekspedisi umum juga memanfaatkan program pemerintah yakni Tol Laut, namun dapat diketahui oleh petugas.

"Sudah menjadi komitmen Bea Cukai Bandar Lampung untuk melaksanakan tugas dalam melindungi kesehatan masyarakat dan penerimaaan negara. Maka modus ini dapat diketahui dan digagalkan," ujar Sehat, Rabu (12/4/2017).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3362 seconds (0.1#10.140)