Buang Bayi, Ibu Kandung Bersama Pacar Gelap Diringkus Polres Cilacap
Jum'at, 08 September 2023 - 11:27 WIB
loading...
Polresta Cilacap mengamankan ibu kandung dan pacar gelapnya yang tega membuang bayi di Bantarsari, Cilacap. Foto/Ilustrasi
A
A
A
CILACAP - Buang bayi hasil hubungan gelap, ibu kandung dan pacarnya ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Cilacap, Jawa Tengah. Sebelumnya, bayi malang itu dibuang di teras rumah warga oleh kedua pelaku.
Motif pelaku malu karena melahirkan bayi hasil hubungan gelap sedangkan sang ibu sudah memiliki suami yang bekerja sebagai TKI di luar negeri. Sang ibu kandung berinisial TT, sedangkan pacar gelapnya NAS.
Setelah melakukan penyelidikan panjang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi.
Baca Juga: Pasutri Muda Buang Bayi di Warung Kopi, Ini Motifnya
Dua tersangka, TT dan NAS membuang bayi di teras rumah warga pada pertengahan Agustus lalu.
Pelaku yang merupakan warga Gandrungmangu, Cilacap ini nekat membuang bayi yang baru dilahirkan. Berdasarkan pemeriksaan polisi, kasus ini bermula saat kedua pelaku menjalin hubungan asmara selama tiga tahun hingga terjadi kehamilan.
Karena hasil hubungan gelap, pelaku TT pun terpaksa melahirkan sendiri bayinya di rumahnya dengan bantuan orang tuanya. Usai melahirkan bayi laki-laki, kedua tersangka membuangnya di teras rumah warga di Desa Bantarsari.
Motif pelaku malu karena melahirkan bayi hasil hubungan gelap sedangkan sang ibu sudah memiliki suami yang bekerja sebagai TKI di luar negeri. Sang ibu kandung berinisial TT, sedangkan pacar gelapnya NAS.
Setelah melakukan penyelidikan panjang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi.
Baca Juga: Pasutri Muda Buang Bayi di Warung Kopi, Ini Motifnya
Dua tersangka, TT dan NAS membuang bayi di teras rumah warga pada pertengahan Agustus lalu.
Pelaku yang merupakan warga Gandrungmangu, Cilacap ini nekat membuang bayi yang baru dilahirkan. Berdasarkan pemeriksaan polisi, kasus ini bermula saat kedua pelaku menjalin hubungan asmara selama tiga tahun hingga terjadi kehamilan.
Karena hasil hubungan gelap, pelaku TT pun terpaksa melahirkan sendiri bayinya di rumahnya dengan bantuan orang tuanya. Usai melahirkan bayi laki-laki, kedua tersangka membuangnya di teras rumah warga di Desa Bantarsari.
Lihat Juga :