Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Sebuah Rumah di Pajang Solo
Rabu, 06 September 2023 - 11:32 WIB
loading...
Polresta Solo amankan puluhan botol miras di sebuah rumah milik DS (34) Pajang, Solo, Rabu (6/9/2023) dini hari. Foto/R August/MPI
A
A
A
SOLO - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo amankan puluhan botol miras di sebuah rumah milik DS (34) Pajang, Solo, Rabu (6/9/2023) dini hari. DS kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan giat operasi pekat rutin.
Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga jual miras, Tim Sparta melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah pajang milik DS (34). Dalam penggeledahan tersebut Tim Sparta berhasil menemukan puluhan miras berbagai macam jenis.
Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 44 botol miras dengan rincian 3 botol miras merk Anggur Putih, 5 botol miras merk Anggur Merah, 3 botol miras merk Kawa-kawa Merah, 1 botol miras merk Guinness, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu Klutuk, 2 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu Nanas, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu dan 22 botol air mineral ukuran 600 liter berisi Ciu Lecy.
Baca Juga: Pesta Miras, 6 Warga Sumber Solo Diamankan Polisi
"Barang bukti dan pemilik barang tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," jelas dia.
Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, miras menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga perlu diberantas.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan giat operasi pekat rutin.
Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga jual miras, Tim Sparta melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah pajang milik DS (34). Dalam penggeledahan tersebut Tim Sparta berhasil menemukan puluhan miras berbagai macam jenis.
Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 44 botol miras dengan rincian 3 botol miras merk Anggur Putih, 5 botol miras merk Anggur Merah, 3 botol miras merk Kawa-kawa Merah, 1 botol miras merk Guinness, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu Klutuk, 2 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu Nanas, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu dan 22 botol air mineral ukuran 600 liter berisi Ciu Lecy.
Baca Juga: Pesta Miras, 6 Warga Sumber Solo Diamankan Polisi
"Barang bukti dan pemilik barang tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," jelas dia.
Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, miras menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga perlu diberantas.
Lihat Juga :