Berkedok Bisnis Oli dan Mobil Mewah, Perempuan Cantik Tipu Puluhan Korban

Rabu, 05 April 2017 - 16:05 WIB
Berkedok Bisnis Oli dan Mobil Mewah, Perempuan Cantik Tipu Puluhan Korban
Berkedok Bisnis Oli dan Mobil Mewah, Perempuan Cantik Tipu Puluhan Korban
A A A
BANDUNG - Berkedok perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan oli, tersangka H alias KRA melakukan aksi penipuan dan penggelapan jual beli mobil mewah. Selama setahun beraksi, perempuan ini diduga meraup miliaran rupiah dari puluhan orang menjadi korban penipuan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana menuturkan, tersangka H membuat perusahaan di Sudirman Town, Jalan Jendral Sudirman dan di Kompleks Batununggal, Kota Bandung, yang bergerak di bidang jual beli oli. Namun, tak lama perusahan tersebut juga menjual mobil mewah yang ditawarkan kepada korbannya dengan potongan harga 30-35% dan menjanjikan BPKB kendaraan keluar setelah 3-6 bulan.

"Akhirnya korban tertarik dan membeli secara tunai, misal seharga Rp500 juta. Namun, uang tunai ini digelapkan tersangka menjadi sistem cicilan ke pihak leasing. Bahkan BPKB yang telah dijanjikan pun tak kunjung keluar dan diserahkan kepada korban," jelasnya, Rabu (5/4/2017).

Atas dasar laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polrestabes Bandung melakukan penangkapan tersangka H pada 16 Februari 2016. Ikut disita 15 unit mobil mewah sebagai barang bukti. "Pelaku ditangkap di daerah Kemang, berdasarkan laporan ada 15 laporan dari total keseluruhan sebanyak 30 laporan," kata Yoris.

Akibat dari perbuatan itu, tersangka H dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUH-Pidana tentang perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. "Dengan hukuman penjara 7 tahun," pungkas Yoris.

Sementara itu, tersangka H telah melakukan tindakan penipuan ini selama satu tahun. Di balik penutup wajah, wanita yang mengenakan baju tahanan Polrestabes Bandung dan celana training hijau ini mengaku awalnya perusahaan yang didirikan bergerak di bidang penjualan oli. Saat disinggung keuntungan dari penipuan jual beli mobil mewah tersebut, tersangka H memilih tutup mulut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4429 seconds (0.1#10.140)