Kades Tanjung Morawa Terjaring OTT di Tempat Karaoke

Selasa, 04 April 2017 - 14:02 WIB
Kades Tanjung Morawa Terjaring OTT di Tempat Karaoke
Kades Tanjung Morawa Terjaring OTT di Tempat Karaoke
A A A
DELISERDANG - Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa A, Senen (46) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polsek Tanjung Morawa dan Satuan Reskrim Polres Deliserdang.

Senen tertangkap di salah satu tempat hiburan Nada Karaoke di Simpang Abadi, Dusun II, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.

Tersangka Senen bersama barang bukti uang sebesar Rp5 juta diamankan ke Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Deliserdang, Senin (3/4/2017) malam.

Sebelumnya petugas mendapat informasi akan ada transaksi pembayaran uang 3 berkas surat keterangan silang sengketa atas nama Napsir Barus, Kaperas Boru Sitepu dan (Alm) Gereta Sembiring yang dibandrol sekitar Rp5 juta.

Saat pembayaran dilakukan, petugas saber pungli Polres Deliserdang langsung beraksi. "Benar tapi sudah kita serahkan ke Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek Tanjung Morawa AKP Viktor Siagian, Selasa (4/4/2017).

Sementara itu, Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa membenarkan keberhasilan tim saber pungli dalam mengungkapnya.

Penyidik, kata Kapolres sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tersebut. "Sudah diamankan ke Unit Tipikor, masih diperiksa. Barang bukti uang Rp5 juta sudah disita," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7198 seconds (0.1#10.140)