Pilkada Serentak dan Antisipasi Keamanan Nasional

Senin, 04 September 2023 - 13:24 WIB
loading...
Pilkada Serentak dan Antisipasi Keamanan Nasional
Dr Anang Puji Utama, Pengajar Tetap Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Dr Anang Puji Utama
Pengajar Tetap Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan

AGENDA politik terbesar akan diselenggarakan di tahun 2024. Dimulai pada 14 Februari 2024 dengan Pilpres. Bersamaan dengan itu diseleggarakan juga pemilihan anggota legislatif yang meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinisi dan DPRD kabupaten/kota.

Apabila pemilihan presiden harus dilakukan dalam dua putaran, maka akan dilakukan pemilihan putaran kedua pada 26 Juni 2024. Selanjutnya pelantikan anggota legislatif pada 1 Oktober 2024, sedangkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan pada 20 Oktober 2024.

Sekitar satu bulan setelah pelantikan tersebut, akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Pilkada ini akan diadakan di 548 daerah terdiri 415 kabupaten, 98 kota dan 37 provinsi atau seluruh daerah di Indonesia.

Pilkada serentak akan diselenggarakan pada kondisi pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif yang masih sangat baru. Pada periode itu dimungkinkan masih terjadi konsolidasi politik dalam kelembagaan parlemen dan esksekutif dalam merancang kabinet. Dengan kondisi seperti itu, apa yang perlu diwaspadai untuk menjaga stabilitas keamanan nasional?

Konsolidasi Politik dan Birokrasi
Eksekutif dan Legislatif yang baru terbentuk memerlukan waktu guna menyusun kekuatan politik di masing-masing poros. Posisinya akan terpolarisasi pada poros koalisi pendukung pemerintah dan oposisi. Atau bisa jadi ada yang berada di poros tengah.

Hal ini akan membentuk konfigurasi politik yang ditandai dengan komposisi kabinet dan pembagian kursi pimpinan MPR, DPR dan DPD beserta alat kelengkapannya. Hal yang sama juga akan terlihat pada parlemen di daerah.

Selain itu pergantian kekuasaan juga membutuhkan waktu jeda untuk merancang dan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan dinamika dan konfigurasi politik hasil pemilu legislatif dan eksekutif. Penyesuaian birokrasi dengan kepemimpinan yang baru pada tiap-tiap kelembagaan baik pada struktur parlemen dan pemerintah juga akan menyita waktu beberapa saat. Proses ini akan membutuhkan waktu beberapa saat sehingga dinamika politik akan fokus pada soal ini.

Di ranah publik, kemungkinan masih ada residu atas polarisasi politik yang terjadi saat Pemilu. Berkaca pada Pemilu sebelumnya tensi polarisasi sangat tinggi bahkan sampai dengan beberapa waktu setelah Pemilu selesai.

Ruang-ruang publik terutama di media sosial akan sangat riuh dengan dinamika politik saling kritik bahkan saling serang dalam berargumentasi memberikan dukungan pada calon masing-masing. Situasi ini perlu diantisipasi supaya tidak berkembang pada konflik yang mengancam stabilitas keamanan nasional dan integrasi bangsa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8311 seconds (0.1#10.140)