Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2,3 Ton Bawang Merah

Rabu, 29 Maret 2017 - 14:46 WIB
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2,3 Ton Bawang Merah
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2,3 Ton Bawang Merah
A A A
DUMAI - Upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal terus dilakukan Bea Cukai. Kali ini patroli darat dan laut Bea Cukai Dumai secara berturut-turut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah yang diduga merupakan komoditi eks impor. Bawang merah yang diamankan sebanyak 117 bags atau seberat 2,3 ton.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Adhang Noegroho Adhi mengungkapkan bahwa pada Senin (20/3/2017) pukul 23.00 WIB, tim patroli darat Bea Cukai Dumai berhasil melakukan pencegahan terhadap satu unit minibus.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, kami dapat mencegah minibus tersebut. Saat diperiksa, minibus tersebut kedapatan membawa 57 bags bawang merah eks impor seberat 1,1 ton," ungkapnya.

Hanya berselang sehari dari pencegahan tersebut, tim patroli laut Bea Cukai Dumai juga berhasil melakukan penindakan terhadap satu kapal kayu yang ditinggal oleh awak kapalnya. "Kapal tersebut bermuatan 60 bags bawang merah seberat 1,2 ton," kata Adhang.

Penyelundupan bawang merah menyebabkan kerugian negara baik secara materi maupun nonmateri. "Bea Cukai akan terus berupaya melakukan penindakan dan meningkatkan pengawasan terhadap masuknya bawang ilegal. Bawang merah yang masuk secara ilegal tentunya tidak melewati proses karantina sehingga dapat membahayakan kesehatan dan menyebarkan hama serta penyakit terhadap masyarakat yang mengonsumsinya," pungkas Adhang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9389 seconds (0.1#10.140)