Jambret Polwan, Ryan Dibekuk Usai Pulang dari Pelarian

Jum'at, 24 Maret 2017 - 20:01 WIB
Jambret Polwan, Ryan Dibekuk Usai Pulang dari Pelarian
Jambret Polwan, Ryan Dibekuk Usai Pulang dari Pelarian
A A A
JAMBI - Polsek Telanaipura berhasil mengamankan salah satu pelaku jambret yang sering meresahkan masyarakat Kota Jambi.

Salah satu korbannya adalah seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Muarojambi beberapa waktu lalu.

Ryan Saputra alias Iyan (20) warga Legok, Kota Jambi berhasil diamankan pihak kepolisian di kediamannya, pada 20 Maret lalu tanpa perlawanan.

Kepada media, tersangka, mengaku telah melakukan kejahatannya sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda, yakni di daerah Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Telanaipura.

Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan, aksi pelaku sudah cukup lama, pada Januari 2016 lalu. Setelah pelaku melakukan aksi kejahatannya di Jambi lalu kabur ke Batam.

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke Jambi, anggota Polsek Telanai langsung melakukan penyidikan terhadap pelaku.

"Hasil catatan kriminal yang ada, kita berkoordinasi dengan Polsek dimana yang bersangkutan ini sudah pernah melakukan aksi kejahatannya diwilayah Kota Jambi," katanya, Jumat (25/3/2017).

Dari pengakuan Ryan, hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, yakni bermain game atau digunakan keperluan lainya. Akibat perbuatannya pelaku diancam maksimal selama tujuh tahun kurungan penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0227 seconds (0.1#10.140)