Terdakwa Kekerasan Seksual di Jakpus Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:30 WIB
loading...
Terdakwa Kekerasan Seksual...
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu memberikan keterangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023). Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa HJ (36) selama 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta. HJ merupakan terdakwa kasus kekerasan seksual anak di Jakarta Pusat.

Sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Ketua Bidang Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, JPU menyangkakan terdakwa dengan Pasal 76 d juncto Pasal 31 dan atau Pasal 76 (3) juncto Pasal 32 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan tuntutan 10 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta," kata Amriadi di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Jika terdakwa tidak mampu membayar denda, maka diganti hukuman badan selama enam bulan.

Selain itu, organisasi sayap Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Ganjar Pranowo telah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait biaya restitusi.

Hasil kerja sama tersebut disampaikan kepada JPU, kemudian terdakwa dijatuhi biaya ganti rugi atau restitusi sebesar Rp3,4 juta. "Subsider dua bulan penjara," kata pengurus organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.

Jika terdakwa tidak mampu membayar denda dan restitusi, hukuman yang dituntut JPU total 10 tahun 8 bulan. Diketahui, Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tumbang Dihajar Ekuador: Gol Kilat Sane hingga Tekanan Gila La Tri
Memperingati HUT Jakarta...
Memperingati HUT Jakarta ke-499, Cerita Pemuda Betawi Jaga Jiwa Jakarta dan Lestarikan Budaya lewat Betawi Online Gallery di Shopee
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Berita Terkini
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved