2 Begal di Palembang Sekarat Dihakimi Massa

Senin, 20 Maret 2017 - 01:02 WIB
2 Begal di Palembang Sekarat Dihakimi Massa
2 Begal di Palembang Sekarat Dihakimi Massa
A A A
PALEMBANG - Dua begal yaitu Mursal (26) warga Jalan Kopral Paiman, No 947 RT10 RW04 Bagus Kuning, Plaju, dan M Jepry (18) warga Lorong Pahlawan I No 246 RT 03 RW 02 Bagus Kuning, Plaju sekarat usai dihakimi massa.Kedua begal ini dihakimi massa usai melakukan aksinya di Jalan Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar, Sabtu malam 18 Maret 2017.

Korban diketahui bernama Aswardi (37) warga Perumahan Griya Interbis Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar.

Korban dibegal saat hendak pulang ke rumah. Namun saat mau kabur kendaraan pelaku saling bertabrakan setelah panik mendengar teriakan korban dan warga mulai berdatangan.

Akibatnya kedua pelaku menjadi bulan - bulanan warga yang kesal. Beruntung, petugas Polsek Sukarame yang mendapatkan laporan warga langsung mengamankan keduanya.

Selanjutnya, kedua pelaku tersebut, dibawa petugas Polsek Sukarame ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel mendapatkan perawatan intensif.

Informasi dihimpun, saat korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menuju rumahnya, korban dihadang oleh kedua pelaku yang sudah menunggu.

Lalu korban pun langsung diancam pelaku dengan senjata tajam jenis pisau. Tak pelak, dibawa ancaman senjata tajam, korban terpaksa menyerahkan sepeda motor kesayangannya kepada pelaku.

Setelah berhasil merampas motor korban, kedua pelaku melarikan diri. Pada saat melarikan diri, kedua motor pelaku berbenturan hingga terjatuh, dan berhasil ditangkap massa.

Kapolsek Sukarame, Kompol Ahmad Akbar, mengutarakan, kedua pelaku sudah berhasil diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel. "Keduanya tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sumsel," ujar Akbar, Minggu (19/3/2017).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2306 seconds (0.1#10.140)