Kapolda Jabar Kaji Pelarangan Masuknya Ponsel ke Lapas

Jum'at, 17 Maret 2017 - 22:04 WIB
Kapolda Jabar Kaji Pelarangan Masuknya Ponsel ke Lapas
Kapolda Jabar Kaji Pelarangan Masuknya Ponsel ke Lapas
A A A
BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan berupaya untuk berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pelarangan masuknya alat komunikasi masuk ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya pengendalian narkoba di dalam lapas.

Seperti diketahui jika jeruji besi bukan rintangan bagi penghuni lapas untuk mengendalikan peredaran narkoba di luar penjara. Bahkan Anton sempat menyebutkan bagaimana narapidana di Lapas Nusakambangan yakni Mr Wong yang telah mendapatkan vonis hukuman mati itu mampu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam tahanan, diduga pengendalian tersebut dilakukan melalui alat komunikasi seperti handphone.

"Justru kita akan koordinasi bagaimana caranya agar alat komunikasi tak masuk kalau perlu sebagai pelanggaran keras, karena dengan adanya komunikasi mereka (tahanan lapas) bisa berkomunikasi dan mengendalikan jaringannya diluar (lapas)," jelasnya.

Ketika disinggung adanya gagasan lokasi tahanan narkoba di kawasan tanpa sinyal, Anton mengatakan, hal itu bisa dilakukan. Namun hal tersebut juga perlu dipikirkan matang-matang. Karena alat komunikasi juga dibutuhkan oleh petugas lapas sebagai antisipasi jika ada kejadian di wilayah lapas seperti kerusuhan dan lainnya yang memang membutuhkan koordinasi baik secara internal maupun eksternal.

"Ini PR (pekerjaan rumah) bersama untuk kita pikirkan mungkin lokalisir jammer, di tempat tertentu, tapi tak semua, jadi jamer secara khusus sehingga memang tak bisa tapi yang utama bagaimana alat komunikasi itu tak masuk dan apabila masuk ke orang (tahanan) narkoba ini adalah peanggaran yang sangat keras bisa dimasukan dalam salah satu kesepakatan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6458 seconds (0.1#10.140)