Bupati Purwakarta Usul Pencetakan Blangko E-KTP Diserahkan ke Daerah

Rabu, 15 Maret 2017 - 13:27 WIB
Bupati Purwakarta Usul Pencetakan Blangko E-KTP Diserahkan ke Daerah
Bupati Purwakarta Usul Pencetakan Blangko E-KTP Diserahkan ke Daerah
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengusulkan, pencetakan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dikembalikan ke daerah. Sebab, saat ini ketersediaan blangko kosong karena pemerintah pusat sedang melakukan proses lelang.

"Jadi kami usul agar percetakan dilakukan saja di setiap daerah. Kasihan masyarakat banyak yang tidak memiliki kartu identitas penduduk. Pengantian surat kererangan KTP sementara yang diberikan bukan solusi," katanya, Rabu (15/3/2017).

Apalagi surat keterangan KTP sementara hanya berlaku enam bulan, sehingga membuat repot masyarakat harus bolak balik mengurus administrasi kependudukan ke kantor Disdukcapil. Pemerintah pusat diminta bisa segera mengatasi persoalan ini dengan membagikan sedikit kewenangannya ke daerah agar pencetakan blanko e-KTP bisa dilakukan di daerah saja.

"Kalau sekarang ini, sudah lebih setahun blanko e-KTP kosong. Setiap ditanyakan, alasannya terkendala tender," ujar Dedi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Sulaiman Wilman mengatakan, dari 24.600 warga yang belum menerima e-KTP yang baru dicetak hanya sekitar 10.000. Sisanya, 14.600 warga masih mengantongi surat keterangan KTP sementara.

"Adapun tahun ini kami membutuhkan sedikitnya 40.000 belangko KTP. Rinciannya, 14.600 warga masih mengantongi surat keterangan KTP sementara ditambah 17.000 untuk wajib KTP baru. Serta 10.000 dicadangkan untuk perubahan maupun status kehilangan," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3215 seconds (0.1#10.140)