Menang Praperadilan, Terduga Pelaku Pembunuhan Malah Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Maret 2017 - 14:16 WIB
Menang Praperadilan, Terduga Pelaku Pembunuhan Malah Ditangkap Polisi
Menang Praperadilan, Terduga Pelaku Pembunuhan Malah Ditangkap Polisi
A A A
MEDAN - Siwaji Raja, terduga otak pelaku pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna dinyatakan menang prapradilan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/3/2017).

Namun bukannya bebas, Siwaji Raja malah ditangkap lagi oleh petugas kepolisian berpakaian sipil setelah beberapa langkah keluar dari pengadilan.

"Ada apa ini? Saya dinyatakan bebas oleh Pengadilan kok kalian menangkap saya?" kata Siwaji Raja kepada Polisi yang menangkapnya.

Petugas yang tidak mau adu argumentasi kemudian menunjukkan surat penangkapannya. "Mohon maaf pak Raja, saya diperintahkan untuk menangkap bapak. Ini surat perintah penangkapan bapak," kata petugas yang kemudian disambut puluhan keluarga tersangka dengan perlawanan.

"Tak ada itu, ini hanya akal-akalan kalian saja. Kami sudah menang di Pengadilan, ini kriminalisasi dan kalian tidak menghargai proses hukum," kata salah seorang keluarga tersangka yang kemudian mendorong dan berusaha membawa lari tersangka dari sergapan petugas.

Aksi saling tarik menarik antara petugas dengan pihak keluarga pun terjadi. Petugas kepolisian akhirnya menurunkan petugas Pengendali Massa (Dalmas) untuk menghalau amukan keluarga tersangka.

Bahkan, kuasa hukum tersangka, Zulheri Sinaga juga sempat terjepit karena berada ditengah kerumunan massa.

Petugas Provos bahkan sempat menutup pintu gerbang dan meminta kepada warga yang tidak berkepentingan agar berada diluar gerbang untuk sementara waktu.

Beberapa menit setelah petugas kembali menangkap tersangka, tim kuasa hukum akhirnya diperbolehkan masuk ke areal Polrestabes Medan, dan
bertemu dengan Wakapolrestabes Medan, AKBP Mahedi.

Dalam pertemuan itu, Mahedi sempat emosi pada pihak kuasa hukum. Karena salah satu anggota keluarga tersangka berusaha memancing keributan. "Anda siapa? Apa kepentingan saudara di kantor saya?" tanya Wakapolrestabes Medan.

Mendengar pertanyaan itu, Zulheri Sinaga selaku kuasa hukum langsung menjawab. "Saya kuasa hukumnya pak," kata Zulheri.

Wakapolrestabes kemudian meminta surat kuasa dari tersangka. Namun, kuasa hukum tersangka tak bisa menunjukkannya.

"Jika benar anda kuasa hukumnya, mana suratnya? Anda tau aturan saya juga punya aturan dikantor saya, bicara proses hukum ada aturannya, tidak dengan cara seperti ini teriak-teriak. Saya siapkan tempat dan waktunya, anggota saya akan melayani anda dengan baik tetapi tolong dijaga etikanya," tegasnya.

Mendengar beberapa penjelasan dari Wakapolrestabes Medan, keluarga tersangka dan kuasa hukumnya akhirnya mencoba tenang dan menerima.

Sementara puluhan keluarga tersangka hingga saat ini masih berkumpul diluar pintu gerbang Polrestabes Medan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7139 seconds (0.1#10.140)