Angkutan Umum Online di Bandung Masih Beroperasi

Senin, 13 Maret 2017 - 21:09 WIB
Angkutan Umum Online di Bandung Masih Beroperasi
Angkutan Umum Online di Bandung Masih Beroperasi
A A A
BANDUNG - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat berjanji akan menindak pengendara angkutan umum ilegal.

Namun dalam praktiknya, Koordinator Aliansi Moda Transportasi Umum Jabar Nanat Nazmul mengatakan hingga saat ini angkutan umum yang ilegal tersebut masih beroperasi. Hal ini tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dijanjikan oleh Dinas Perhubungan (dishub) provinsi maupun pihak kepolisian.

"Aplikasinya masih bisa dipakai, bahkan mereka masih beroperasi seperti biasanya. Artinya kesepakatan belum ditindak tegas," katanya di Kantor Kobanter Baru, Jalan Sadang Serang, Senin (13/3/2017).

Pada demo tersebut, pihaknya dijanjikan bahwa akan mulai ditindak tegas oleh pemerintah mulai tanggal 9 Maret 2017, namun nyatanya sampai tanggal 13 Maret ini belum ada tindakan apa-apa.

Bahkan, Dia pun menyayangkan pernyataan Wali kota Bandung Ridwan Kamil yang malah membiarkan polemik ini bergelut di kalangan masyarakat.

Pihaknya berharap pemerintah, khususnya Pemkot Bandung bisa menjadi perantara sekaligus penengah, bukan malah seakan cuci tangan. Pemkot, dalam hal ini kata Nanat, seharusnya bisa mengatur semua trayek yang beroperasi di kota Bandung.

Diakuinya, saat ini kondisi para sopir angkutan umum masih dalam kondisi yang "panas". Bahkan pihaknya menerima beberapa laporan, bahwa ada beberapa dari mereka yang malah di sweeping oleh para pengemudi angkutan online.

"Kalau masih dibiarkan, kami tidak bisa menahan teman-teman sopir angkutan umum lainnya untuk bertindak atau bahkan demo lagi. Tapi kami menegaskan bahwa kami sangat melarang keras tindakan anarkis," tegasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6096 seconds (0.1#10.140)