Empat Angkot Dirusak, Aliansi Moda Transportasi Tempuh Jalur Hukum

Senin, 13 Maret 2017 - 20:39 WIB
Empat Angkot Dirusak, Aliansi Moda Transportasi Tempuh Jalur Hukum
Empat Angkot Dirusak, Aliansi Moda Transportasi Tempuh Jalur Hukum
A A A
BANDUNG - Aliansi Moda Transportasi Umum Jawa Barat menyebut ada perusakan terhadap angkutan kota (angkot) milik anggotanya.

Di hari yang sama dengan saat unjuk rasa dan mogok massal di Kota Bandung, Kamis (9/3/2017), ada tiga angkot yang dirusak pihak tertentu.

"Yang rusak ada tiga, angkot Cisitu-Tegalega, Ciroyom-Cicaheum, dan Abdul Muis-Ledeng," kata Ketua Kobanter Baru Kota Bandung Dadang Hamdan, mewakili Aliansi Moda Transportasi Umum Jawa Barat, Senin (13/3/2017).

Dijelaskannya, perusakan tiga angkot itu terjadi di tiga tempat berbeda. Salah satunya di Jalan Sulanjana dimana salah satu angkot dilempar batu oleh pria tak dikenal sambil menggunakan sepeda motor.

Kerusakan ketiga angkot itu beragam, ada yang pecah kaca hingga penyok pada bagian bodi mobil. "Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Coblong untuk segera ditindaklanjuti," ungkapnya.

Selain tiga angkot itu, pada Minggu (12/3/2017) malam juga terjadi perusakan terhadap angkot jurusan Stasiun Hall-Gedebage di kawasan Kiaracondong.

Kaca spion dirusak oleh orang yang menggunakan sepeda motor. Pelaku langsung tancap gas usai melakukan aksinya. Dengan begitu, total ada empat angkot yang mengalami kerusakan.

"Di Jalan PHH Mustopa (Suci), pengemudi angkot jurusan Cicaheum-Ciroyom yang sedang jalan pukul 20.00 WIB distop sama Avanza, turun delapan orang dan menggebuki sopir (angkot)," jelas Dadang.

Untuk dua kejadian teranyar, Dadang mengatakan belum melaporkannya ke polisi. Tapi ia memastikan dua peristiwa itu akan ditempuh dengan jalur hukum agar pelaku segera ditangkap dan dihukum.

"Nanti kita laporkan, kami sedang memanggil pengemudinya agar segera melaporkan kejadian ini ke polisi," tuturnya.

Sementara disinggung soal aksi perusakan yang dilakukan para sopir angkot terhadap mobil Avanza di Jalan BKR pada 9 Maret 2017, hal itu ditegaskan bukan sebuah aksi yang direncanakan.

"Sejak jauh-jauh hari sebelum aksi, kami sudah mengimbau bahwa aksi pada 9 Maret adalah aksi damai. Kami juga sudah mengeluarkan surat imbauan untuk pengemudi dan pengusaha agar aksi ini tidak dikotori tindakan anarkis," paparnya.

"Adapun aksi (perusakan yang dilakukan sopir angkot) itu, kami juga menyayangkan, mungkin rekan-rekan tidak sabar karena sudah jauh-jauh hari terjadi benturan (dengan angkutan berbasis online)," tandas Dadang.

Untuk kasus itu, Aliansi Moda Transportasi Jawa Barat akan mengupayakan damai dengan korban dan siap mengganti kerusakan.

Tapi jika kasus itu berlanjut, pihaknya siap memberikan bantuan pendampingan hukum untuk enam sopir yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polrestabes Bandung.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.8167 seconds (0.1#10.140)