Salahi Izin Kunjungan, WNA China Diamankan Imigrasi Palembang

Senin, 13 Maret 2017 - 17:23 WIB
Salahi Izin Kunjungan, WNA China Diamankan Imigrasi Palembang
Salahi Izin Kunjungan, WNA China Diamankan Imigrasi Palembang
A A A
PALEMBANG - Kantor Imigrasi kelas I Palembang menangkap satu Warga Negara Asing (WNA) asal China, Senin (13/3/2017). WNA bernama Lai Leping (27) itu ditangkap lantaran menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula ketika pihak Imigrasi Kelas 1 Palembang mendapatkan laporan dari Satuan Intelkam Polres Prabumulih terkait keberadaan WNA tersebut.

Ketika itu, WNA tersebut sedang berada disebuah bekas rumah makan yang dijadikan tempat usaha. Lalu, disana WNA tersebut sedang membagikan gaji kepada karyawan yang ada diperusahaan tersebut.

"Kita dapat kabar dari Sat Intelkam Polres Prabumulih dan diserahkan di sini (imigrasi,red) pada minggu dini hari," ujar Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian Kelas I Palembang, Widyo Sandhi Suprapto.

Dikatakan, ditangkapnya WNA yang diketahui baru berada dua puluh hari di Sumsel karena telah menyalahgunakan visa. "Kita tangkap karena penyalahgunaan visa yang seharusnya visa wisata namun digunkn untuk bisnis," ujarnya.

Sandhi mengataka, pihaknya masih mendalami lagi penyalahgunaan visa yang dilakukan WNA tersebut. Termasuk juga mencari tahu pihak penjamin WNA tersebut.

"Kita juga masih selidiki karena penjamin perusahaan ini bukan ada di Palembang maupun Prabumulih. Jelas ini menyalahi aturan," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya tengah menahan sementara WNA tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih dalam. "Diketahui bisnis yang ada di Prabumulih itu adalah bisnis es tapi kita belum tahu pasti apakah es balok atau es krim. Dan ini masih kita dalami," bebernya.

Jika terbukti bersalah telah menyalahgunakan visa, maka akan segera dideportasi. "Ini sudah melanggar pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian," jelasnya.

Sementara itu, Lai Leping dengan terbata mengaku salah dan meminta maaf karena tidak tahu telah menyalahgunakan visa.

Pria ini pun berusaha ingin menjelaskan kepada awak media dengan menggunakan translate bahasa mandarin melalui telepon selulernya. "Saya salah, saya minta maaf. Saya tak tahu kalau ini salah," ujarnya.

Dia mengaku tak mengetahui kalau dirinya telah melanggar keimigrasian. Dimana Lai mengatakan kedatangannya ke Indonesia memang untuk berwisata sekaligus prospek bisnis yang ada di Indonesia.

Hanya saja, dirinya enggan membeberkan prospek bisnis apa yang dilihatnya di Indonesia. "Saat sedang di rumah makan itu (Prabumulih) saya ditangkap. Saya hanya ingin melihat bisnis di sini," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.0004 seconds (0.1#10.140)