Geledah Rumah Terduga Jaringan Pelaku Bom Panci, Polisi Sita Sejumlah Barang

Senin, 13 Maret 2017 - 16:08 WIB
Geledah Rumah Terduga Jaringan Pelaku Bom Panci, Polisi Sita Sejumlah Barang
Geledah Rumah Terduga Jaringan Pelaku Bom Panci, Polisi Sita Sejumlah Barang
A A A
BANDUNG - Rumah milik Sol alias Gungun di kawasan Jamika, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, digeledah Tim Densus 88 dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat, pada Senin (13/3/2017) pagi hingga siang.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada beberapa barang yang disita dari rumah Sol. "Dari (penggeledahan) dari rumah Sol, serbuk dua bahan pembuat bom, senapan angin, dan tiga buah HP," kata Yusri melalui pesan singkatnya.

Polisi pun masih akan mendalami kasus tersebut. Sol ditangkap pada 9 Maret 2017 saat naik sepeda motor dengan tujuan ke bengkel untuk mengganti ban.

Sol ditangkap karena memberikan yang Rp2 juta kepada Abu Salam alias Yayat, pelaku bom panci di Taman Pendawa beberapa waktu lalu.

Sementara, dalam proses penggeledahan, polisi membawa sejumlah orang di antaranya Ketua RT 09, Ketua RW 06, serta dua istri Sol. Oleh warga sekitar, Sol dikenal sebagai agen susu murni. Ia menjalankan profesi itu lebih dari enam tahun.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.0964 seconds (0.1#10.140)