Ingin Sembuh, Wanita 19 Tahun Malah Digarap Duda di Kebun

Senin, 13 Maret 2017 - 10:29 WIB
Ingin Sembuh, Wanita 19 Tahun Malah Digarap Duda di Kebun
Ingin Sembuh, Wanita 19 Tahun Malah Digarap Duda di Kebun
A A A
LAMPUNG SELATAN - Berkedok ahli dalam pengobatan, seorang duda berinisial Lin (43) yang tinggal di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Lampung, nekat memerkosa wanita 19 tahun yang juga pasiennya, AM (19).

Peristiwa pemerkosaan bermula saat korban yang menderita sakit asam lambung dibawa kerabat korban berinisial Rat untuk berobat kepada tersangka yang tinggal mengontrak di Desa Ruguk. Tersangka memang dikenal bisa melakukan pengobatan. Hal ini pula yang mendorong korban untuk berobat kepada tersangka.

Berdalih akan mengobati wanita 19 tahun itu dengan cara mandi air kembang, tersangka meminta Rat pulang untuk mengambil pakaian pengganti untuk korban. Saat kerabat korban pulang untuk mengambil baju, tersangka mengajak korban ke kebun untuk persiapan mandi kembang.

Namun, sesampai di kebun, tersangka Lin langsung memegang wanita 19 tahun itu. Tersangka memaksa korban melakukan hubungan suami istri. Tersangka mengancam wanita 19 tahun itu agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun.

Setelah melakukan aksinya, tersangka kembali membawa korban ke rumah kontrakannya. Khawatir wanita 19 tahun itu buka mulut, tersangka kemudian berusaha lari ke Banten.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Noval Seno, Senin (13/3/2017), tersangka ditangkap di kawasan Pelabuhan Merak saat akan melarikan diri ke kampung halamannya di Serang, Banten. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Penengahan. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5255 seconds (0.1#10.140)