Identitas 3 Oknum TNI yang Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Senin, 28 Agustus 2023 - 23:31 WIB
loading...
Identitas 3 Oknum TNI...
Tiga oknum TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas berasal dari beberapa matra. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga oknum TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas berasal dari beberapa matra. Ketiganya diamankan oleh Polisi Militer Kodam Jaya di satuannya masing-masing.

Ketiga oknum tersebut adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Praka RM diketahui bertugas menjadi anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Baca juga: Pomdam Jaya Tahan 3 Anggota TNI terkait Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas



"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap. Kami datang ke satuannya lalu diambil," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Irsyad mengatakan, ketiga oknum TNI itu diamankan pada 23 Agustus 2023. "Ya diamankanlah di tanggal 23 Agustus 2023 itu," tambahnya.

Dia mengatakan, penyidik bisa mengetahui identitas pelaku setelah melakukan pelacakan terhadap handphone korban. Praka RM diketahui telah menjual handphone milik korban.

"Jadi, singkat ceritanya begini. Ada handphone korban, yang diambil salah satu pelaku RM kemudian dijual," ungkapnya.

Pomdam Jaya diketahui bekerja sama dengan Polda Metro Jaya terkait pelacakan handphone korban dan kemudian ditangkap. Ketiga anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Imam tewas.

Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya. "Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya," kata Kolonel Cpm Irsyad.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan itu. Yudo akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dijatuhi hukuman berat.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Laksda Julius.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Rekomendasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved