Cetak Uang Palsu, Staf Media Lokal Diringkus

Jum'at, 10 Maret 2017 - 02:00 WIB
Cetak Uang Palsu, Staf Media Lokal Diringkus
Cetak Uang Palsu, Staf Media Lokal Diringkus
A A A
LUBUKLINGGAU - Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau meringkus FH (18) warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu (Upal) di wilayah Kota Lubuklinggau.

Pelaku,FH, ditangkap, Kamis (9/3/2017) di depan Alfamart Batu Urib,Kecamatan Lubuklinggau Timur I diduga sedang menunggu seseorang.

Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan, FH merupakan Office Boy media lokal di Kota Lubuklinggau, bahkan tadi pagi terlihat mobil Toyota Avanza warna hitam terparkir di kantor tersebut.

Banyak sumber yang menerangkan bahwa polisi melakukan olah TKP di kantor tersebut Kamis (9/3/2017) pagi, karena pelaku mencetak uang palsu di kantor tempatnya bekerja.

Adapun barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau, yakni uang palsu sebesar Rp2 juta dan uang asli Rp1,3 juta.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin saat dikonfirmasi melalui telepon, kemarin (9/3/2017) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dirinya belum dapat memberikan keterangan lengkap karena menunggu hasil pemeriksaan Labor Forensik.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.1144 seconds (0.1#10.140)