43 Warga China Diusir dari Riau, Karena Bekerja Ilegal di PLTU

Kamis, 09 Maret 2017 - 23:59 WIB
43 Warga China Diusir dari Riau, Karena Bekerja Ilegal di PLTU
43 Warga China Diusir dari Riau, Karena Bekerja Ilegal di PLTU
A A A
PEKANBARU - Sebanyak 43 Tenaga Kerja Asing asal China diusir dari Pekanbaru, Riau. Mereka dipulangkan ke wilayah asalnya karena bekerja di Indonesia tanpa izin.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ferdinan Sinaga mengatakan bahwa pemulangan pekerja asal China itu dilakukan secara bertahap.

"Hari ini kita mendeportasi delapan tenaga kerja asing asal China. Totalnya sudah 43 TKA yang kita pulangkan," kata Ferdinan, Kamis (9/3/2017).

Dia menjelaskan, delapan tenaga kerja asal Negeri Tirai Bambu itu diberangkatkan ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada pukul 18.00 WIB dengan tujuan Jakarta. Selanjutnya dari Jakarta diterbangkan ke China dengan pengawalan ketat petugas.

Saat ini masih ada 45 tenaga kerja asing yang masuk dalam 'kloter' pemulangan."Pemulangan akan terus kita lakukan dengan cara bertahap," imbuh Ferdinan.

Seperti diketahui pada awal Januari 2017, Kemenkum HAM bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau mengerebek PLTU Tenayan Raya Pekanbaru. Disana ditemukan puluhan tenaga kerja asal China tanpa memiliki dokumen bekerja di proyek PLN itu.

Hampir semua pekerja asal China itu kesulitan berbahasa Inggris apalagi berbahasa Indonesia. Pada proyek pembangkit listrik, mereka termasuk pekerja kasar bukan profesional.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4648 seconds (0.1#10.140)