Tempat Usaha Disegel Polisi, Sutiyono Lapor ke Polda Sumsel

Kamis, 09 Maret 2017 - 22:03 WIB
Tempat Usaha Disegel Polisi, Sutiyono Lapor ke Polda Sumsel
Tempat Usaha Disegel Polisi, Sutiyono Lapor ke Polda Sumsel
A A A
PALEMBANG - Merasa dirugikan dengan penutupan dan penyegelan tempat usahanya, Direktur PT Subur Sukses Sentosa (SSS), Sutiyono, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Sutiyono mengatakan, penutupan dan penyegelan yang dilakukan Balai POM Palembang tersebut, dinilai diluar prosedur dan telah melanggar aturan. Pasalnya, semua surat menyurat termsuk izin usahanya tersebut masih ada dan aktif.

"Semua izinnya itu ada lengkap dan masih aktif semuanya," ujar dia, saat ditemui wartawan di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, KM 3,5, Kamis (9/3/2017).

Bahkan, dikatakan pria yang berprofesi sebagai Pengacara ini, dari hasil evaluasi perbaikan telah memenuhi syarat cara produksi pangan olahan yang baik dengan predikat B dan itu dikeluarkan Badan POM.

Karena itu, dikatakan Sutiyono, pihaknya pun telah membawa dan melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum yakni ke SPKT Polda Sumsel dengan pasal perampasan barang-barang.

"Hasil produksi kami juga banyak yang diambil dan oleh itu juga kami melaporkannya dengan Pasal perampasan. Dan walau pun mereka benar, mereka juga harus sesuai prosedur dan jangan semena-mena," terangnya.

Selain itu, dikatakan Sutiyono, akibat kejadian tersebut, pihaknya juga telah merugi banyak dan tak terhitung lagi jumlahnya. "Kami ini karyawan ada 30 an orang, kalau ditutup seperti ini kan tentu juga merugikan mereka," ungkapnya.

Masih dikatakan Sutiyono, pihaknya juga akan melaporkan beberapa aparat yang juga ikut dan terlibat dalam kasus tersebut.

"Petugas POM kemarin juga mengajak beberapa aparat seperti dari Polisi Narkoba Polda dan Pol PP. Dan itu hubungannya apa? Kalau petugas yang dari Polsekta Kemuning itu memang kami yang mengundang karena kami memang ada izin gangguan," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Balai POM di Palembang, Devy Lidiarti saat ditelpon melalui sambungan ponselnya mau enggan dikonfirmasi. tersebut, pihaknya menolak. "Maaf kalau untuk konfirmasi saya tidak mau," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4271 seconds (0.1#10.140)