Rangkap Jadi Pj Gubernur Jakarta, Ini Jabatan Heru Budi Sejak 2017

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:39 WIB
loading...
Rangkap Jadi Pj Gubernur...
Selain menjadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono juga merangkap jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden Indonesia. Foto/Instagram @herubudihartono
A A A
JAKARTA - Heru Budi Hartono merupakan birokrat yang saat ini menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Dia menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya sebagai orang nomor satu di ibu kota.

Sebagai pengganti gubernur, Heru tentu bukan orang sembarangan. Dia sudah memiliki banyak pengalaman di bidang pemerintahan, termasuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

Tak hanya itu, saat menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta , Heru juga masih memegang amanat jabatan lain. Meskipun masih merangkap jabatan, ia masih bisa bekerja secara profesional sebagaimana mestinya.

Jabatan Lain Heru Budi Selain Pj Gubernur DKI Jakarta


Sejak tahun 2017, Heru Budi sudah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden Indonesia. Jabatan tersebut terus diembannya hingga sekarang meski statusnya sudah menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru sendiri merupakan seorang pria yang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 13 Desember 1965. Dia menghabiskan masa kecilnya di Jakarta dan Pakistan, kemudian melanjutkan pendidikan menengahnya di Belanda.

Baca Juga Profil Heru Budi Hartono, dari Wali Kota Jakut lalu Kasetpres dan Kini Penjabat Gubernur DKI

Heru kembali ke Indonesia untuk menempuh pendidikan tinggi. Dia adalah lulusan dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta, dan meraih gelar sarjana dan magister di sana.

Heru Budi Hartono memulai karier birokrasinya sebagai Staf Khusus Walikota Jakarta Utara pada 1993. Sejak itu, dia telah menduduki berbagai posisi strategis di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti Kepala Bagian Umum, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah.

Dia juga pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara pada 2014-2015. Kemudian pada 2017, Heru dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Kepala Sekretariat Presiden untuk menggantikan Darmansjah Djumala yang ditugaskan sebagai Duta Besar Indonesia di Wina, Austria.

Sebagai Kasetpres, Heru bertanggung jawab untuk mengoordinasikan kegiatan-kegiatan protokoler dan administratif di lingkungan Istana Kepresidenan.

Heru menjabat sebagai Pj Gubernur hingga Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan digelar pada November 2024. Selama menjadi Pj Gubernur, Heru Budi Hartono telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang menuai pro dan kontra dari publik.

Di antaranya adalah mengganti slogan “Sukses Jakarta Untuk Indonesia” yang diduga menghapus logo “Plus Jakarta” yang diciptakan oleh Anies Baswedan, merobohkan jalur pejalan kaki dan sepeda yang dibangun oleh Anies Baswedan, serta membatasi usia pekerja harian lepas (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved