Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Peneliti Kawal Kasus Anak Bunuh Ibu dan Lukai Ayah di Tapos
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 19:51 WIB
loading...
Petugas Polsek Cimanggis mengevakuasi jenazah SW, warga Tapos, Depok yang dibunuh oleh anaknya, 10 Agustus 2023. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Depok telah menunjuk dua jaksa peneliti untuk mengawal kasus anak membunuh ibu kandung dan melukai ayah di Sukamaju Baru, Tapos. Kedua jaksa itu bernama Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu. Pelaku Rifki Azis Ramadhan(23) tega membunuh ibu kandungnya, SW (43) dan melukai ayahnya, BA.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua jaksa peneliti syarat pengalaman untuk mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi Jadi Motif Anak Bunuh Ibu di Depok
"Sudah. Kepala Kejaksaan Negeri Depok sudah menunjuk jaksa peneliti atas nama Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).
Menurut Arief, Polsek Cimanggis telah mengirim surat permohonan untuk dimulainya penyidikan kasus tersebut. Arief belum mendapat informasi terkait proses rekonstruksi anak bunuh ibu dan lukai ayah di Tapos tersebut. Menurutnya penyidik dari Polsek Cimanggis belum mengirimkan berkas perkara.
"Belum ada informasi dari penyidik. Karena saat ini masih kewenangan penyidik dan penyidik belum mengirim berkas perkara," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu. Pelaku Rifki Azis Ramadhan(23) tega membunuh ibu kandungnya, SW (43) dan melukai ayahnya, BA.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua jaksa peneliti syarat pengalaman untuk mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi Jadi Motif Anak Bunuh Ibu di Depok
"Sudah. Kepala Kejaksaan Negeri Depok sudah menunjuk jaksa peneliti atas nama Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).
Menurut Arief, Polsek Cimanggis telah mengirim surat permohonan untuk dimulainya penyidikan kasus tersebut. Arief belum mendapat informasi terkait proses rekonstruksi anak bunuh ibu dan lukai ayah di Tapos tersebut. Menurutnya penyidik dari Polsek Cimanggis belum mengirimkan berkas perkara.
"Belum ada informasi dari penyidik. Karena saat ini masih kewenangan penyidik dan penyidik belum mengirim berkas perkara," katanya.
Lihat Juga :