Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Peneliti Kawal Kasus Anak Bunuh Ibu dan Lukai Ayah di Tapos

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 19:51 WIB
loading...
Kejari Depok Tunjuk...
Petugas Polsek Cimanggis mengevakuasi jenazah SW, warga Tapos, Depok yang dibunuh oleh anaknya, 10 Agustus 2023. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Depok telah menunjuk dua jaksa peneliti untuk mengawal kasus anak membunuh ibu kandung dan melukai ayah di Sukamaju Baru, Tapos. Kedua jaksa itu bernama Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu. Pelaku Rifki Azis Ramadhan(23) tega membunuh ibu kandungnya, SW (43) dan melukai ayahnya, BA.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua jaksa peneliti syarat pengalaman untuk mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi Jadi Motif Anak Bunuh Ibu di Depok

"Sudah. Kepala Kejaksaan Negeri Depok sudah menunjuk jaksa peneliti atas nama Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

Menurut Arief, Polsek Cimanggis telah mengirim surat permohonan untuk dimulainya penyidikan kasus tersebut. Arief belum mendapat informasi terkait proses rekonstruksi anak bunuh ibu dan lukai ayah di Tapos tersebut. Menurutnya penyidik dari Polsek Cimanggis belum mengirimkan berkas perkara.

"Belum ada informasi dari penyidik. Karena saat ini masih kewenangan penyidik dan penyidik belum mengirim berkas perkara," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Eks Manajer Yahoo Bunuh...
Eks Manajer Yahoo Bunuh Ibunya setelah Dipengaruhi ChatGPT
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved