Diduga Lakukan Penipuan, PT Media Entertaiment Dipolisikan Pegawai

Jum'at, 03 Maret 2017 - 19:59 WIB
Diduga Lakukan Penipuan, PT Media Entertaiment Dipolisikan Pegawai
Diduga Lakukan Penipuan, PT Media Entertaiment Dipolisikan Pegawai
A A A
PALEMBANG - PT Media Entertaiment yang merupakan rekanan dari perusahaan PT Telkom, dilaporkan ke Polisi oleh puluhan pegawai dan managernya, Jumat (3/3/2017).

Laporan itu dilayangkan atas dugaan penipuan dan pungutan liar yang dilakukan oknum direktur PT Media Entertaiment.

Hardiansyah (27), salah satu pegawai yang mewakili puluhan temannya saat melapor mengatakan, kejadian berawal ketika satu tim yang terdiri dari 40 orang pegawai dan satu manager ini bekerja di CV tersebut.

Lalu, sesuai perjanjian dengan pihak CV tersebut disepakati gaji yang diterima perbulannya oleh pegawai Rp2,1 juta termasuk uang makan dan transportasi di dalamnya.

Rupanya, setelah satu bulan berjalan dan sudah saatnya gajian, para pegawai ini kecewa karena mendapatkan gaji tak sesuai dengan perjanjian yang ada.

"Ternyata gaji yang diterima tidak sesuai. Para pegawai mendapatkan gaji yang berbeda di kisaran Rp200 ribu dan Rp400 ribu," tutur Hardi.

Saat itu, lanjut Hardi, dia dan puluhan pegawai lainnya pun terkejut mendapatkan gaji yang tidak sesuai. Saat ditanya alasannya kepada pihak PT, gaji yang diberikan itu sesuai dengan berapa banyak pemasangan jaringan setiap pegawai.

"Kami terkejut pak karena sesuai kesepakatan kami menerima gaji penuh dan ada bonus jika melebihi target. Tidak ada perjanjian sesuai pemasangan jaringan," jelasnya.

Tidak hanya itu, bahkan Hardi mengatakan, saat baru memasukkan lamaran pun, diminta untuk membayar sejumlah uang yakni Rp1,5 juta, untuk biaya administrasi, kartu kepegawaian, dan seragam.

"Kami juga sempat mendengar sebelumnya, ada juga kasus yang sama seperti kami. Pegawai sebelumnya pun menerima gaji tak sesuai seperti kami tapi mereka biarkan saja tak melapor. Kami sepakat tak mengambil gaji dan melaporkan ini," tambahnya.

Feri, manager diperusahaan itu pun menuturkan hal serupa. Bahkan, saat akan bekerja dirinya dijanjikan mendapatkan gaji sebesar Rp9 juta jika timnnya mampu memasang 300 titik pemasangan jaringan wifi tersebut.

"Saya hanya menerima gaji Rp 2 juta. Memang tim saya itu bulan ini hanya berhasil memasang sekitar 148 titik pemasangan dan seharusnya gaji saya sebesar Rp4 jutaan," ujarnya.

Dia mengaku baru diterima satu bulan bekerja ditempat tersebut bersamaan dengan 40 teman lainnya yang bernasib sama.

"Kami ini masuk kerjanya bareng pak, dan kerja dalam satu tim. Kami merasa ditipu karena gaji tak sesuai dengan kesepakatan," ungkap dia.

Kepala SPKT Polresta Palembang, Ipda Ledi mengatakan, saat ini laporan korban masih dalam proses. "Kami masih berkoordinasi dengan penyidik terkait laporan itu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5285 seconds (0.1#10.140)