Partai Pengusung WH-Andika Desak MK Tolak Gugatan Rano-Embay

Selasa, 28 Februari 2017 - 23:33 WIB
Partai Pengusung WH-Andika Desak MK Tolak Gugatan Rano-Embay
Partai Pengusung WH-Andika Desak MK Tolak Gugatan Rano-Embay
A A A
SERANG - Partai pengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilkada Banten 2017 yang diajukan Tim Pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

"Saya memerintahkan kepada seluruh partai pendukung Wahidin Halim-Andima Hazrumi untuk mengawal kemenangan. Saya juga meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Rano-Embay," kata Ketua DPW PAN Banten, Masrori, Selasa (28/02/2017).

Dia beralasan, selisih keunggulan WH-Andika dengan rivalnya melebihi 1% dan itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apalagi, kemenangan WH-Andika yang diusung tujuh partai koalisi, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKB, PKS, Partai Hanura, dan Partai Gerindra itu merupakan hasil kerja keras semua partai pengusung.

"Kemenangan WH-Andika adalah kenangan yang diraih secara bersama-sama. Kemenangan WH-Andika adalah kemenangan dengan supertim warga Banten," kata Andika Hazrumi. Untuk diketahui, perolehan suara berdasarkan perhitungan manual yang dilakukan oleh KPU Banten selisihnya yakni 1,90%.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6557 seconds (0.1#10.140)