Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Isi Pleidoi, Kubu Mario Dandy Ajukan Duplik

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:03 WIB
loading...
Jaksa Minta Hakim Tolak...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam repliknya meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi Mario Dandy dalam kasus penganiyaan David Ozora. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam repliknya atau tanggapan atas pleidoi Mario Dandy Satriyo meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi terdakwa kasus penganiyaan David Ozora tersebut. Mario Dandy Satriyo melalui kuasa hukumnya mengajukan duplik kepada Majelis Hakim.

"Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk, kesatu menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Mario Dandy," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (24/8/2023).

Dalam repliknya itu, Jaksa meminta hakim menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan yang telah disampaikan tim Jaksa pada persidangan sebelumnya.

Baca: Jaksa: Kebohongan Jadi Kunci Penentu Kesalahan Mario Dandy

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa menuntut Mario dengan hukuman 12 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 355 KUHP dibarengi hukuman 7 tahun penjara manakala Mario tak membayar biaya restitusi.

Sementara itu, tim pengacara Mario, Andreas Nahot S mengajukan duplik setelah mendengar replik dari Jaksa. "Izin yang mulia, kami akan mengajukan duplik," kata pengacara Mario.

Hakim lantas memberikan tim pengacara Mario waktu hingga Selasa, 29 Agustus 2023 mendatang guna menyusun duplik atau tanggapan atas replik Jaksa tersebut.

"Baik, untuk duplik Saudara akan diberikan waktu hari Selasa, 29 Agustus 2023," ucap Hakim.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved