Tim WH-Andika Apresiasi Panwaslu Kota Tangerang Terkait Laporan Kubu Rano-Embay

Jum'at, 24 Februari 2017 - 22:25 WIB
Tim WH-Andika Apresiasi Panwaslu Kota Tangerang Terkait Laporan Kubu Rano-Embay
Tim WH-Andika Apresiasi Panwaslu Kota Tangerang Terkait Laporan Kubu Rano-Embay
A A A
TANGERANG - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy memberikan apresiasinya atas keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang yang tidak melanjutkan laporan dugaan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur Banten 2017 yang diajukan oleh kubu Rano Karno-Embay.

"Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja keras dan independensi Panwas Kota Tangerang yang tidak melanjutkan laporan dugaan kecurangan dari pihak pasangan nomor dua, karena tidak memenuhi unsur secara keseluruhan," terang Ramdan Alamsyah di Media Centre WH-Andika, Jalan H Jiran No 1, Pinang, Tangerang, Jumat (24/2/2017).

Menurut Ramdan, semua tuduhan dari kubu Rano-Embay yang menyebutkan terjadi kecurangan di Kota Tangerang sudah ditindaklanjuti dan hasilnya tidak memenuhi unsur, seperti syarat formil serta ketentuan lainnya.

Dari 7 laporan, hanya ada dua laporan yang selanjutnya diputuskan untuk digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni 2 TPS di Kecamatan Tangerang dan 2 TPS di Kecamatan Karawaci.

"Dari semua laporan itu, hanya ada dua laporan yang ditindak lanjuti terkait pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur.Kemudian diputuskan untuk PSU pada 4 TPS hari Sabtu," sambungnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, M Agus Muslim menjelaskan, dari total 18 laporan yang diajukan oleh pasangan RK-Embay, baru 7 laporan yang telah disikapi dan diputuskan. Sedangkan sisanya akan dibahas berikutnya, mengingat laporan tersebut diajukan dalam waktu yang berbeda-beda.

"Ada 7 laporan yang sudah kami putuskan, 5 di antaranya tidak dilanjutkan karena tak memenuhi unsur. Sedang 2 laporan lainnya kami tindak lanjuti dengan pemungutan suara ulang," jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8062 seconds (0.1#10.140)