Jelang Penetapan Tersangka Baru, 27 Peserta Diksar Mapala UII Dipanggil Polisi

Jum'at, 24 Februari 2017 - 15:15 WIB
Jelang Penetapan Tersangka Baru, 27 Peserta Diksar Mapala UII Dipanggil Polisi
Jelang Penetapan Tersangka Baru, 27 Peserta Diksar Mapala UII Dipanggil Polisi
A A A
KARANGANYAR - Polres Karanganyar bakal memanggil sebanyak 27 peserta pendidikan dasar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII). Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan menjelang penentapan tersangka baru kasus tewasnya 3 peserta saat Diksar di kawasan Tlogo Dlingo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para peserta Diksar tersebut bakal dipanggil dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan menjalani pemeriksaan pada 28 Februari dan gelombang kedua pada 1 Maret.

Pemeriksaan kepada para peserta itu sangatlah penting untuk menyinkronkan bukti baru yang didapatkan oleh penyidik dari sejumlah alat elektronik yang disita dari Mapala. Bukti baru yang didapatkan oleh penyidik adalah file foto dan video saat pelaksanaan diksar beberapa waktu yang lalu. "Surat Panggilan sudah kami layangkan kepada mereka dan kami harapkan mereka akan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi," ucap kapolres.

Ade Safri berharap para peserta Diksar tersebut mau memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik. Jika sebelumnya para peserta cenderung takut untuk memberikan keterangan kepada petugas, dia harap dalam pemeriksaan minggu depan hal seperti itu tidak lagi terjadi.

Keterangan sekecil apa pun dari para peserta tentunya akan berdampak banyak pada proses penyelesaian kasus diksar yang menewaskan Muhammad Fadli Said Asyam dan Ilham Nur Fadmi tersebut. "Keterangan mereka akan kami singkronkan dengan video yang telah kami sita sebelumnya," ucapnya.

Kapolres mengatakan dalam video yang disita, terbukti adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh senior dan panitia selama Diksar berlangsung. Tindak kekerasan tidak hanya dilakukan oleh dua tersangka yang ditangkap sebelumnya, yakni Angga Septiawan dan Muhammad Wahyudi, tapi juga dilakukan pihak lain.

Untuk itu polisi segera menetapkan tersangka baru yang jumlahnya lebih dari satu orang. Penetapam tersangka akan dilakukan secepatnya setelah pemanggilan para peserta.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1985 seconds (0.1#10.140)