KPU Pastikan Warga Mutasi Keluar dan Meninggal Dunia Tak Terima Form C6

Kamis, 23 Februari 2017 - 16:41 WIB
KPU Pastikan Warga Mutasi Keluar dan Meninggal Dunia Tak Terima Form C6
KPU Pastikan Warga Mutasi Keluar dan Meninggal Dunia Tak Terima Form C6
A A A
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta memastikan telah mendata warga yang mutasi kependudukan keluar kota maupun yang meninggal dunia pasca-penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Yogyakarta 2017.

"Ada 1.140 orang yang mutasi ke luar kota dan 468 warga yang meninggal dunia. Kami tidak menyerahkan C6. Sudah kami perintahkan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) untuk tidak menyerahkannya ke alamat yang bersangkutan," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto.

Selain itu, di hari pemungutan suara, petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mendata warga yang hendak masuk bilik suara.

Diakuinya KPU memang tidak menghapus daftar warga yang mutasi maupun yang meninggal dunia dari DPT karena tak ada ketentuan yang mengaturnya.

"Tapi data sudah kami sampaikan ke petugas penyelenggara di bawah, agar C6 tak jatuh ke tangan orang yang tak berhak. Data itu juga sebagai bahan untuk mengecek warga yang datang ke TPS," jelasnya.

Saat hari pemungutan suara 15 Februari lalu, KPU juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan verifikasi data kependudukan untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen kependudukan.

Disdukcapil mencatat KPU mengajukan permohonan verifikasi data kependudukan karena ada empat orang yang mendatangi TPS tanpa berbekal C6.

"Setelah dicek, keempatnya memenuhi syarat sebagai pemilih dan memiliki hak pilih untuk Pilkada Kota Yogyakarta 2017 meskipun belum memegang fisik E-KTP," jelas Kepala Disdukcapil Yogyakarta, Sisruwadi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0559 seconds (0.1#10.140)