Bongkar Peredaran Obat Keras di Jakarta, Polisi Tangkap Perawat hingga Asisten Apoteker

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:56 WIB
loading...
Bongkar Peredaran Obat...
Ditkrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan rilis pengungkapan kasus penjualan obat keras di Jakarta. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan obat-obatan terlarang jenis G atau obat keras di Jakarta. Sejumlah asisten apoteker dan karyawan ditangkap karena mengedarkannya tanpa resep dokter.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada empat tersangka dalam pengungkapan kasus ini APAH (42), S (27), RNI (20), dan ERS (49). Obat keras tersebut dijual di beberapa apotek di Jakarta dan dipakai para pelaku tawuran.

"Peran para tersangka dari asisten dokter hingga apoteker yang terlibat kasus obat-obatan terlarang jenis G di Jakarta dan sekitarnya tersebut," kata Ade pada Selasa (22/8/2023).

Ade menuturkan, APAH dan S berperan membeli dari apotek untuk dijual kembali. Kemudian tersangka RNI merupakan admin dokter sekaligus asisten apoteker, nontenaga medis.

Terakhir ERS merupakan oknum perawat sudah memiliki STR namun tidak memiliki SIPP/tidak memiliki izin praktik sesuai kompetensi.

Baca: Edarkan Obat Keras Ilegal di Kelapa Gading, Pengusaha Ini Ditangkap Polisi

Selain keempat tersangka, lanjut Ade, terdapat 22 tersangka lain dalam kasus tersebut. "Total sejak Januari-Agustus 2023 terdapat 22 laporan dengan 26 tersangka," tuturnya.

Dia menjelaskan, obat G merupakan obat keras yang peredarannya hanya dapat terjadi jika melalui resep dokter. Adapun barang bukti yang disita yakni 231.662 butir obat ilegal tanpa izin edar, uang tunai Rp26.849.000, 14 unit handphone, empat bundel dan tiga lembar strip resep dokter, tiga bundel segel Bayer dan Pfizer, 5.000 butir kapsul obat kosong, 1 unit mobil, serta 2 unit alat press obat.

"Apabila ditotal dari empat kasus pada Januari-Agustus 2023 total nilai barang sebesar Rp45.668.000.000," ucap Ade.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved