Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI di Indekos Beji, Tersangka Altaf Peragakan 50 Adegan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:05 WIB
loading...
Rekonstruksi Pembunuhan...
Tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Kukusan, Beji, Depok, Selasa (22/8/2023). Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
DEPOK - Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19), di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Kukusan, Beji, Depok, Selasa (22/8/2023). Dalam rekonstruksi tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) memperagakan 50 adegan.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Begini Penampakan Tersangka Altaf

Altaf yang merupakan kakak kelas korban memperagakan adegan mulai dari berboncengan dengan Zidan, tiba di kos Apik Zire, kemudian kembali ke motor untuk mengambil senjata tajam. Selanjutnya pelaku dan korban berjalan masuk ke kamar bernomor 102 dan seterusnya.

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI di Indekos Beji, Tersangka Altaf Peragakan 50 Adegan


Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menyebutkan, total yang diperagakan dalam rekonstruksi itu sebanyak 50 adegan.



"Rekonstruksi berjalan lancar, tidak ada gangguan apa-apa. Tersangka melaksanakan adegan-adegan dengan apa yang dia lakukan. Rekonstruksi berjalan 50 adegan," ujar Nirwan usai rekonstruksi.

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, TKP Sepi

Nirwan memastikan pelaku Altaf memeragakan adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga tidak ada bukti atau fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI di Indekos Beji, Tersangka Altaf Peragakan 50 Adegan


"Sinkron (dari hasil rekonstruksi dan BAP). Tidak ada bukti baru, sama seperti hasil pemeriksaan," bebernya.

Lebih lanjut, Nirwan menjelaskan bahwa proses rekonstruksi merupakan bagian dari pelengkapan berkas agar segera mungkin bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Setelah ini, dalam waktu segera mungkin kita limpahkan berkasnya ke JPU," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI Masuk Tahap Verifikasi Bukti
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved