WFH ASN di DKI Jakarta Baru Berjalan untuk 13 Persen Pegawai

Selasa, 22 Agustus 2023 - 13:03 WIB
loading...
WFH ASN di DKI Jakarta...
Sistem kerja Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah memasuki hari kedua, Selasa (22/8/2023). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sistem kerja Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah memasuki hari kedua, Selasa (22/8/2023). Namun sejauh ini belum seluruhnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerapkan WFH.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan, WFH ASN baru berjalan untuk 13 persen pegawai. WFH baru untuk pegawai yang bukan bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Etty menuturkan, total ASN di DKI Jakarta mencapai 51.714 orang, ditambah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.396 orang. Dari jumlah itu, pegawai yang bisa melakukan WFH hanya sebanyak 15.335 orang.

Baca Juga: WFH ASN Hari Pertama di Jakarta, Jam Pulang Kantor Lalu Lintas Tetap Padat

Jumlah 15.335 orang tersebut merupakan pegawai yang tidak melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. Hingga hari ini, dari jumlah 15.335 orang tersebut baru 2.000-an orang yang sudah melakukan WFH.

"Kalau di SE (surat edaran) yang boleh melakukan WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah, yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS. Dari jumlah itu kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen, sekitar 2000-an," kata Etty kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Menurut dia, Hal itu dikarenakan surat edaran pemberlakuan WHF baru saja terbit. Sehingga bagi pegawai yang seharusnya melakukan WFH harus tetap ngantor karena masih banyak kegiatan.

"Ada SKPD yang belum bikin jadwal siapa-siapa yang harus WFH. Hari ini sudah kita sosialisasikan lagi. Mudah-mudahan hari ini kita akan tarik lagi datanya," ucap Etty.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved