Besok PN Denpasar Gelar Sidang Perdana Praperadilan Munarman

Minggu, 19 Februari 2017 - 11:09 WIB
Besok PN Denpasar Gelar Sidang Perdana Praperadilan Munarman
Besok PN Denpasar Gelar Sidang Perdana Praperadilan Munarman
A A A
DENSPASAR - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali tetap menggelar sidang praperadilan yang sempat diajukan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman meskipun yang bersangkutan sudah mencabut laporannya. Dasar tetap menggelar sidang karena jadwalnya sudah ditentukan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Mada Sukereni mengatakan agenda sidang akan membacakan alasan Munarman mencabut laporannya. Dia menuturkan, jadwal sidang perdana pra peradilan ditetapkan oleh PN Denpasar pada Senin 20 Februari 2017.

"Ya dia (Munarman) telah mencabut permohonan pra peradilannya. Sesuai suratnya tanggal 16 Februari 2017 yang dibawa ke Pengadilan Negeri Denpasar pada
17 Februari 2017," tutur Sukereni ketika dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (19/2/2017).

Menurutnya sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal Agus Walujo Thajono. Keputusan tetap menggelar sidang tersebut, kata dia sudah sesuai dengan mekansime yang berlaku.

"Mekanismenya seperti itu," ucapnya. (Baca: Jadi Tersangka, Munarman Bakal Diperiksa 10 Februari 2017)

Munarman dilaporkan akibat ucapannya yang menyatakan Pecalang melarang umat muslim di Bali menunaikan ibadah salat Jumat. Ucapanya ini dianggap memfitnah Pecalang dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.0012 seconds (0.1#10.140)