WFH ASN Jakarta, Peneliti IPB: Penilaian Kualitas Udara di DKI Belum Valid
Senin, 21 Agustus 2023 - 07:54 WIB
loading...
Peneliti Bidang Kualitas Udara dan Perubahan Iklim IPB, Arief Sabdo Yuwono menilai indikator penilaian kualitas udara di Jakarta selama ini kurang valid. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Indikator penilaian kualitas udara di Jakarta selama ini dinilai kurang valid. Hal itu diungkapkan peneliti Bidang Kualitas Udara dan Perubahan Iklim Institut Pertanian Bogor (IPB), Arief Sabdo Yuwono terkait kebijakan Work From Home (WFH) ASN Pemprov DKI Jakarta.
Arief mengatakan, penilaian kualitas udara menggunakan particulate matter (PM) 2.5 belum memenuhi landasan hukum lingkungan yang benar.
"Sebelum menerapkan WFH dan sebagainya, sebaiknya ditelaah dulu dengan landasan hukum lingkungan yang benar, apakah udara Jakarta benar dalam status polusi?," kata Arief saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (20/8/2023).
"Yang paling disayangkan, mengapa justifikasi kualitas udara hanya berdasar parameter PM2,5?," sambungnya.
Baca: ASN Jakarta WFH Mulai Besok, Bagaimana dengan Karyawan Swasta?
Arief menjelaskan, untuk menentukan kualitas udara mestinya ada tujuh parameter yang harus dianalisis, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC.
Arief mengatakan, penilaian kualitas udara menggunakan particulate matter (PM) 2.5 belum memenuhi landasan hukum lingkungan yang benar.
"Sebelum menerapkan WFH dan sebagainya, sebaiknya ditelaah dulu dengan landasan hukum lingkungan yang benar, apakah udara Jakarta benar dalam status polusi?," kata Arief saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (20/8/2023).
"Yang paling disayangkan, mengapa justifikasi kualitas udara hanya berdasar parameter PM2,5?," sambungnya.
Baca: ASN Jakarta WFH Mulai Besok, Bagaimana dengan Karyawan Swasta?
Arief menjelaskan, untuk menentukan kualitas udara mestinya ada tujuh parameter yang harus dianalisis, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC.
Lihat Juga :