Sopir Taksi di Yogyakarta Demo Tuntut Penutupan Taksi Online

Jum'at, 17 Februari 2017 - 14:20 WIB
Sopir Taksi di Yogyakarta Demo Tuntut Penutupan Taksi Online
Sopir Taksi di Yogyakarta Demo Tuntut Penutupan Taksi Online
A A A
YOGYAKARTA - Sekitar seribu sopir taksi di Yogyakarta melakukan aksi demonstrasi di depan Pagelaran Keraton Yogyakarta, Jumat (17/2) pagi, menuntut penutupan taksi online. Sebelumnya, para sopir taksi juga melakukan aksi long march dari TKP Abu Bakar Ali menuju Alun-alun Utara.

Aksi tersebut diikuti pengemudi taksi dari 20 operator yang ada di Yogyakarta untuk menolak keberadaan taksi online, seperti Grab, Uber, maupun Go-car. Mereka mengaku kehadiran taksi online membuat pendapatan turun drastis hingga 90%.

Sutiman, Koordinator taksi Pamungkas-Primkoppol mengatakan, kondisi sopir taksi sudah mencapai titik nadir setelah beroperasinya taksi online. Bahkan saat ini, untuk memenuhi setoran saja para sopir sudah tidak bisa karena pendapatan minus.

"Setoran misalnya Rp270.000, tapi itu juga sulit karena sehari dapat Rp150.000 saja susahnya minta ampun. Padahal sebelumnya bisa dapat Rp400-600.000 sehari," ucap Sutiman.

Dengan pendapatan Rp400-600.000 per hari para sopir masih bisa mengembalikan bensin dan menyisihkan pendapatan untuk belanja di rumah. Namun, dengan pendapatan Rp150.000, untuk setor saja masih harus utang.

"Setoran saja utang dulu ke operator. Padahal utang saja dibatasi ada yang Rp300.000, ada yang Rp500.000. Kalau tidak ada perubahan kita akan all out turun semua. Sekarang ini baru setengahnya yang turun," ujarnya.

Rudi Kamtono, penanggung jawab aksi mengatakan untuk saat ini para sopir bekerja hanya untuk menambah utang. "Kalau setoran Rp270.000, kita hanya bisa setor Rp100.000 kan akhirnya minus. Nambah utang lagi," katanya.

Ketua DPD Organda DIY Agus Andriyanto meminta Gubernur DIY mengeluarkan keputusan yang melarang beroperasinya angkutan umum ilegal di DIY. Organda juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi yang digunakan.

"Organda juga meminta ada perlindungan bagi pengusaha angkutan umum resmi di DIY dari ekspansi pengusaha luar bahkan ekspansi pengusaha asing," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9100 seconds (0.1#10.140)