Dijaga 3 SSK Pasukan, Sidang Dimas Kanjeng Gunakan Metal Detector

Kamis, 16 Februari 2017 - 14:51 WIB
Dijaga 3 SSK Pasukan, Sidang Dimas Kanjeng Gunakan Metal Detector
Dijaga 3 SSK Pasukan, Sidang Dimas Kanjeng Gunakan Metal Detector
A A A
PROBOLINGGO - Sidang dakwaan pembunuhan dan penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo dijaga ketat sekitar 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK) pasukan dalmas, Kamis (16/2/2017). Pasukan pengendali massa ini terlihat memeriksa semua pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang hendak mengikuti jalannya sidang guru besarnya di Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Kamis pagi.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Istono mengatakan, satu persatu pengikut yang datang diperiksa dengan ketat baik identitas berupa KTP atau barang bawaan guna mengantispasi membawa barang yang berbahaya.

Selain itu pasukan juga memeriksa ruangan sidang dengan menggunakan metal detector untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Diperketatnya pemeriksaan ini karena ada kemungkinan ratusan pengunjung dari pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ingin melihat guru besarnya menjalani proses peradilan,” kata AKP Istono.

Sementara Rizal Haliman penasehat hukum terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi berharap sidang berjalan dengan subyektif untuk menguji material yang sebenarnya demi tegaknya supremasi hukum.

Dalam sidang dengan agenda bacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Kraksan Probolinggo ini terdakwa Taat Pribadi dijerat pasal pembunuhan dan penipuan
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4877 seconds (0.1#10.140)