Ratusan Warga Manokwari Terancam Tak Bisa Memilih

Rabu, 15 Februari 2017 - 10:23 WIB
Ratusan Warga Manokwari Terancam Tak Bisa Memilih
Ratusan Warga Manokwari Terancam Tak Bisa Memilih
A A A
MANOKWARI - Ratusan warga di Rw 5 Kelurahan Manokwari Barat tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah disahkan KPU. Mereka terancam tak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilgub Papua Barat, Rabu (15/2/2017).

Sejak pagi tak ada aktivitas berarti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11, RW 5, Kelurahan Manokwari Barat. Di tempat ini, dari 665 warga hanya 458 yang terdaftar dalam DPT, sedangkan 207 warga lainnya tidak terdaftar dalam DPT.

Warga yang tak bisa memilih meminta petugas pemungutan suara, tidak melayani warga yang terdaftar dalam dpt untuk memilih, sebelum mereka dibolehkan mencoblos. Menurut warga seharusnya masalah ini menjadi perhatian KPU Manokwari. “Kalau saya tidak memlih hari ini, berarti hak suara saya hilang,” kata Simon Karubaba, warga Rw 5

Sementara di TPS 14 Arkuki, Kelurahan Manokwari Barat, juga terdapat masalah kekurangan surat suara sebanyak 300 lebih dari 600 pemilih. Berdasarkan kesepakatan, pemilihan tetap berjalan sambil menunggu surat suara tambahan dari KPU Manokwari.

Dari 400 TPS yang tersebar di 9 distrik dan 173 kampung di Manokwari, terdapat 122.542 pemilih. Dengan rincian 63.032 pemilih laki-laki dan 59.510 pemilih perempuan.

Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, diikuti 3 pasangan calon, yakni pasangan Dominggus Mandacan-Mohammad Lakotani , pasangan Irene Manibuy-Abdulah Manaray, dan pasangan Stevanus Malak-Ali Hindom.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7110 seconds (0.1#10.140)