Pengupload Video Munarman Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 14 Februari 2017 - 18:43 WIB
Pengupload Video Munarman Ditetapkan Jadi Tersangka
Pengupload Video Munarman Ditetapkan Jadi Tersangka
A A A
DENPASAR - Pengunggah video Munarman di Youtube, Hasan Ahmad sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali terkait kasus pemitnahan pecalang.Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy di Polda Bali, Denpasar, Selasa (14/2/2017).

"Ya benar ada satu tersangka lagi yang sudah kami tetapkan sebagi tersangka. Terkait kasus ini, tersangka baru adalah yang mengupload rekaman video tersebut ke Youtube," jelasnya.

Dia menjelaskan, Hasan dalam hal ini berperan dan bertugas sebagai orang kepercayaan untuk membuat Website Front Pembela Islam (FPI) serta mengakses kegiatan organisasi tersebut ke media sosial (medsos).

Saat ditanya apa pengunggahan video tersebut sudah seizin Munarman atau tidak. "Itu masih kami dalami lagi. Apakah itu seizin Munarman atau tidak," katanya.

Menurutnya, pria yang tinggal di Malang, Jawa Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 11 Februari 2017. "Tersangka baru kita tetapkan hari Minggu kemarin dan sudah kita panggil juga. Sebelumnya dia sudah kita periksa sebagai saksi," ungkapnya.

Dikabarkan sebelumnya bahwa polisi telah menyita handpone dan laptop dari Hasan Ahmad beberapa waktu lalu dari Malang.

Seperti diketahui bahwa video Munarman tersebut telah diunggah pada pertengahan tahun 2016. Video tersebut diambil saat anggota FPI berkunjung ke salah satu media televisi swasta.

Selain Hasan Ahmad juga ada tersangka utamanya yaitu Munarman. Dimana Munarman sudan ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.7003 seconds (0.1#10.140)