Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar, Kadiskoperindag Sumedang Diperiksa 4 Jam

Selasa, 14 Februari 2017 - 16:58 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar, Kadiskoperindag Sumedang Diperiksa 4 Jam
Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar, Kadiskoperindag Sumedang Diperiksa 4 Jam
A A A
SUMEDANG - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Sumedang Dicky Rubiana diperiksa intensif Kejari Sumedang, (14/2/2017).

Dicky diperiksa terkait indikasi dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Wado, Kabupaten Sumedang yang menelan anggaran negara Rp6,8 miliar.

Dicky tiba di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang pukul 08.00 WIB dan langsung diperiksa intensif selama 4 jam.

Keluar dari kantor Kejari Sumedang sekitar pukul 12.00 WIB, Dicky berhasil lolos dan menghindari wartawan yang telah menunggu di depan kantor Kejari Sumedang melalui pintu belakang.

"Pak Dicky tadi tiba di sini pukul 08.00 WIB pagi dengan jalan kaki. Tidak bawa mobil," ujar Security Kejari Sumedang.

Dicky diperiksa Kejari Sumedang menyusul adanya dugaan kerugian negara pada pembangunan Pasar Wado.

Indikasi kerugian negara muncul karena disinyalir, pembangunan pasar tersebut menggunakan bahan-bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Kasus dugaan korupsi Pasar Wado tersebut sejauh ini masih didalami Kejari Sumedang namun seakan tak berujung.

Kasi Pidsus Kejari Sumedang Deny Merincka Pratama masih bungkam dan belum memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan Dicky Rubiana oleh pihaknya. "Masih pemeriksaan saksi-saksi. Nanti ya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7629 seconds (0.1#10.140)