Diksar Maut UII, Pekan Ini Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 14 Februari 2017 - 16:04 WIB
Diksar Maut UII, Pekan Ini Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Diksar Maut UII, Pekan Ini Polisi Tetapkan Tersangka Baru
A A A
KARANGANYAR - Polres Karanganyar berencana menangkap tersangka baru kasus Diksar Mapala UII pada pekan ini. Tersangka baru yang bakal ditangkap tersebut kemungkinan lebih dari tiga orang.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan setelah semua bukti dan berbagai pelengkap lainya terkumpul semua, pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk menangkap para tersangka baru.

Menurutnya tersangka yang akan ditangkap tersebut memiliki kaitan erat dengan tewasnya Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurpadmi.

Serta berkaitan dengan luka parah yang dialami oleh 14 mahasiswa lainnya saat mengikuti Diksar Mapala Di Tlogodlingo Gondosuli Tawangmagu beberapa waktu lalu.

Penangkapan tersangka baru tersebut berdasarkan dari pengumpulan bukti dan informasi yang dilakukan oleh petugas dalam beberapa pekan terakhir.

Menurutnya, sejumlah keterangan baik dari kalangan panitia Diksar mau pun dari peserta Diksar menguatkan kepada nama-nama yang saat ini hendak dicokok oleh petugas.

Meski demikian, sampai Selasa (14/2/2017) siang, pihaknya belum mau menjelaskan siapa saja tersangka tersebut.

Apakah dari unsur panitia Diksar atau dari Unsur Mapala UII, pihaknya juga enggan menjelaskan lebih lanjut apakah tersangka baru yang akan ditangkap tersebut adalah mereka yang sebelumnya dikeluarkan oleh pihak UII atas kasus yang sama.

"Yang jelas, sanksi Drop Out (DO) yang diberikan oleh pihak UII kepada sembilan mahasiswanya tidak mengganggu kepolisian untuk pengusutan kasus ini," ucapnya, Selasa (14/2) siang.

Saat disinggung mengenai lambannya penentuan dan penangkapan calon tersangka baru , Kapolres mengaku banyak penyebabnya.

Salah satunya disebabkan karena Kepolisian saat ini masih fokus menyelesaikan berkas dua tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu yakni Angga Septiawan dan Muhammad Wahyudi agar bisa segera dilimpahkan.

Tidak hanya itu saja penyidik juga fokus mengumpulkan keterangan dan bukti dari sejumlah sumber yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurutnya sudah lebih dari 40 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik dalam mengungkap kasus itu.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan tim investigasi dari pihak UII untuk mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya untuk mengungkap kebenaran dalam kasus itu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5484 seconds (0.1#10.140)