Motif Bullying Pelajar di Depok Ternyata Cemburu Asmara
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 15:57 WIB
loading...
Aksi bullying pelajar di Kota Depok diduga dipicu kalimat kamu cantik di WhatsApp Grup kepada mantan pacar dari terduga pelaku. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Aksi bullying atau perundungan sesama pelajar tingkat SMA terjadi di sebuah sekolah swasta Kota Depok. Video rekaman aksi bullying viral di media sosial.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menyebutkan korban perundungan ada dua, yakni berinisial RFS (16) dan KJS (15). Sedangkan terduga pelaku dilakukan FAA (16) dari sekolah berbeda.
Ia membeberkan aksi perundungan diduga dipicu kalimat 'kamu cantik' di WhatsApp Grup kepada mantan pacar dari terduga pelaku.
"Karena memang sudah janjian ada grup WA, korban menyebut kalimat 'kamu cantik' kepada mantan pacar dari pelaku. Jadi ada yang melaporkan itulah kalimat 'kamu cantik'. Cemburu mungkin, janjian mau ketemuan, ya datang ke sekolah tersebut," kata Nirwan saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Polisi Turun Tangan Selidiki Aksi Bullying Pelajar SMA di Kota Depok
Terduga pelaku selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama empat orang rekan yang kini dijadikan saksi atas kasus perundungan itu.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menyebutkan korban perundungan ada dua, yakni berinisial RFS (16) dan KJS (15). Sedangkan terduga pelaku dilakukan FAA (16) dari sekolah berbeda.
Ia membeberkan aksi perundungan diduga dipicu kalimat 'kamu cantik' di WhatsApp Grup kepada mantan pacar dari terduga pelaku.
"Karena memang sudah janjian ada grup WA, korban menyebut kalimat 'kamu cantik' kepada mantan pacar dari pelaku. Jadi ada yang melaporkan itulah kalimat 'kamu cantik'. Cemburu mungkin, janjian mau ketemuan, ya datang ke sekolah tersebut," kata Nirwan saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Polisi Turun Tangan Selidiki Aksi Bullying Pelajar SMA di Kota Depok
Terduga pelaku selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama empat orang rekan yang kini dijadikan saksi atas kasus perundungan itu.
Lihat Juga :