Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi saat Transaksi Sabu

Jum'at, 10 Februari 2017 - 22:40 WIB
Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi saat Transaksi Sabu
Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi saat Transaksi Sabu
A A A
MERANGIN - Aparat Kepolisian Sektor Kota Bangko menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat ingin bertransaksi narkotika di depan objek wisata Rio Alip, Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Penangkapan dua tersangka berinisial YN (21) dan Fer (20), warga Kecamatan Pamenang, bermula dari laporan masyarakat. Tak ingin buruannya hilang, aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan menangkap kedua orang itu.

Seusai menangkap dan menggeledah, aparat kepolisian menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di pantat tersangka bernama YN. Tak hanya itu, pihak kepolisian pun terus menggeledah tersangka dan kembali menemukan narkotika jenis sabu di dalam lipatan baju yang sudah dibolongi tersangka.

Setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dua plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, tiga korek api, dua handphone, dan satu sepeda motor, kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Kota Bangko untuk diinterogasi lebih lanjut.

Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui barang haram tersebut dibeli dari Musi Rawas dan akan dijual di Kota Bangko. "Saya beli sabu tersebut dengan harga satu juta. Sebelum saya berangkat dari Musi Rawas, saya sempat memakai sabu terlebih dahulu. Rencananya sabu tersebut akan saya jual di Kota Bangko," kata YN, salah satu tersangka.

Kapolsek Kota Bangko Iptu Didih Engkas membenarkan anggotanya telah mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika. "Kedua tersangka ditangkap saat bertransaksi narkotika di depan objek wisata Rio Alip Dusun Mudo. Dari tangan kedua tersangka diamankan dua bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan harga satu juta," katanya.

Karena pihak Polsek Bangko hanya membantu melakukan penangkapan terkait penyalahgunaan narkotika, pihak Polsek Bangko langsung menyerahkan kedua tersangka berikut barang bukti ke Sat Narkoba Polres Merangin.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0169 seconds (0.1#10.140)