Skema Berubah, PSBB di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 15 Mei 2020

Rabu, 29 April 2020 - 19:57 WIB
loading...
Skema Berubah, PSBB...
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat turun ke lapangan melakukan pengawasan pelaksanaan PSBB. Foto: Dok Pemkot Tangsel
A A A
TANGERANG - Tidak hanya di Kabupaten Tangerang, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang juga dirasakan kurang maksimal.

PSBB yang dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19, malah tidak berhasil. Setiap hari, kasus Covid-19 masih saja ditemukan akibat masih disepelekannya penerapan PSBB.

Meski demikian, PSBB masih dianggap sebagai solusi penanggulangan wabah Covid-19. Sehingga, PSBB di wilayah Kota Tangerang diputuskan diperpanjang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, PSBB di wilayah Kota Tangerang yang diberlakukan pada 18 April hingga 1 Mei 2020 akan segera berakhir. Namun belum ada tanda wabah berakhir.

"Melihat pada perkembangan yang ada bahwa masih terdapat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, kami memutuskan akan memperpanjang PSBB," kata Arief, di Puspemkot Tangerang, Rabu (29/4/2020).

Kendati penyebaran wabah Covid-19 di Kota Tangerang paling tinggi se Tangerang Raya, Arief mengklaim bahwa pemberlakuan PSBB cukup efektif, dengan menurunnya jumlah warga yang terjangkit positif Covid-19.

"PSBB akan diperpanjang selama 14 hari mulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020. Akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB disesi yang kedua ini," ungkapnya.

Pada masa perpanjangan PSBB ini, check point akan dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area jualan takjil Ramadhan.

"Kami juga akan membentuk tim reaksi cepat pada penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Akan kami siapkan mekanismenya, sehingga penyebarannya bisa diminimalisir," jelasnya.

Sementara untuk sektor industri, pihaknya akan melakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik agar tingkat kepadatan pekerja bisa berkurang.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Sidak ke Pasar Induk...
Sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri Apresiasi Kota Tangerang Tekan Angka Inflasi
Wakil Ketua DPRD Kota...
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Pemkot Terus Lakukan Penataan Kali Sipon
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Gaji Rata-Rata Pekerja...
Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia, Lulusan S1 hingga S3 Miris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved